Pesan Yosef di Hari ke-50 Kematian Tuti dan Amalia Terungkap, 3 Kakak Korban Diperiksa Hingga 6 Jam 

Penulis: Damanhuri
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuburan Tuti dan Amel digali lagi demi cari bukti autopsi, Yoris dan Yosef kompak tak hadir

"Pak Yosef terus berpesan, artinya begini atas kami berdoa kepada Yangmaha Kuasa semoga kasus ini tidak berlarut-larut dan tentunya cepat terungkap," ujar Fajar.

Baca juga: Curhat Pilu Yosef Dituduh Sebagai Pelaku Pembunuh Tuti & Amalia, Tahan Tangis: Orang Enggak Percaya

Baca juga: Ditangkap Polisi, Pelaku Tawuran Pelajar di Bogor Terancam 15 Tahun Penjara

Kakak Tuti Diperiksa Polisi

Tiga orang keluarga korban pembunuhan Tuti dan Amalia dipanggil polisi, Rabu (6/10/2021).

Diminta keterangan, tiga orang keluarga korban pembunuhan itu diperiksa polisi selama 6 jam.

Tiga orang tersebut adalah kakak almarhumah Tuti, yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58), dan Lilis Sulastri (56).

Berbeda dari biasanya, ketiga orang tersebut diperiksa bukan di ruangan Satreskrim.

Ketiga kakak almarhumah Tuti diperiksa di ruangan Kapolres Subang.

Dengan diantar polisi Polsek Jalancagak, Subang, tiga kakak korban pembunuhan ibu dan anak yaitu Yeti, Ida, Lilis serta suami datang memenuhi pemeriksaan di Polres Subang pukul 17.00 WIB.

Kepada awak media, Yeti sempat buka suara perihal kedatangannya ke Polres Subang.

“Ada pemeriksaan biasa, itu aja,” kata Yeti Mulyati, kakak korban pembunuhan dilansir dari Kompas TV, Kamis (7/10/2021).

Namun, setengah jam kemudian mereka bertiga sempat keluar.

Menurut Lilis mereka belum diperiksa dan dipanggil ke ruang Kapolres.

“Belum-belum diperiksa, ini mau ke ruangan Kapolres,” kata Lilis.

Baca juga: 45 Hari Dimakamkan, Begini Kondisi Jasad Tuti dan Amalia, Tukang Gali Kubur Ungkap Kesaksian

Baca juga: Pembunuh Tuti dan Amel Masih Berkeliaran, Istri Yoris Ketakutan Suami Jadi Korban Selanjutnya

Update Kasus Subang, Kakak Tuti Korban Pembunuhan Diperiksa 6 Jam, Identitas Asli Danu Kini Terkuak (Youtube channel Kompas tv)
Halaman
1234

Berita Terkini