Rupanya, polisi melakukan autopsi ulang lantaran baru mendapat keterangan atau petunjuk dari saksi.
Petunjuk tersebut yang akhirnya bakal dicocokkan dengan hasil autopsi jenazah Tuti dan Amalia.
Baca juga: Update Kasus Subang, Kakak Tuti Korban Pembunuhan Diperiksa 6 Jam, Identitas Asli Danu Kini Terkuak
"Kenapa Kita melaksanakan autopsi ulang dua kali ? Karena ada keterangan tambahan dari saksi-saksi, petunjuk yang kita dapatkan, sehingga Kita menyandingkan atau menyesuaikan dengan akibat yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban," pungkas Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Diungkap penyidik, polisi kini telah mendapatkan saksi baru.
Saksi tersebut berasal dari keluarga dekat korban pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Ketika ada petunjuk atau saksi lain tentu harus kita dalami dengan menggunakan autopsi lagi. Ada saksi tambahan dari lingkungan, keluarga," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Kakak Tuti Diperiksa Polisi 6 Jam
Masih terus diselidiki, kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) kembali jadi sorotan.
Pasalnya tiga saksi baru kasus pembunuhan Tuti dan Amalia dipanggil polisi, Rabu (6/10/2021).
Diminta keterangan, tiga saksi baru yang terdiri dari keluarga dekat korban pembunuhan itu diperiksa polisi selama 6 jam.
Baca juga: Kronologi Dorce Gamalama Kritis Tak Sadarkan Diri, Bunda Sempat Live di Youtube : Sakit Ditusuk
Tiga orang tersebut adalah kakak almarhumah Tuti, yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58), dan Lilis Sulastri (56).
Berbeda dari biasanya, ketiga orang tersebut diperiksa bukan di ruangan Satreskrim.
Ketiga kakak almarhumah Tuti diperiksa di ruangan Kapolres Subang.
Dengan diantar polisi Polsek Jalancagak, Subang, tiga kakak korban pembunuhan ibu dan anak yaitu Yeti, Ida, Lilis serta suami datang memenuhi pemeriksaan di Polres Subang pukul 17.00 WIB.
Kepada awak media, Yeti sempat buka suara perihal kedatangannya ke Polres Subang.
Baca juga: 3 Kakak Tuti Minta Doa Sebelum Diinterogasi, Polisi Ungkap Sinyal Pembunuh Amalia: Gak Boleh Gegabah