Cerita Pemuda Asal Bogor Pasrah Diperdaya PSK Open BO, Awalnya Kenalan Lewat MiChat

Penulis: Damanhuri
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - PSK

Pemuda asal Bogor itu mengatakan dia tidak kehilangan motor dan handphonenya akibat dirampas lima begal dalam perjalanan pulang dari Tanjung Priok, Jakarta Utara ke Bekasi.

Baca juga: Pembunuh Amalia Masih Bebas, Yosef Tak Berkutik Dipanggil Lagi Penyidik, Mimin : Jangan Fitnah !

Baca juga: Bukti dan Petunjuk yang Dikantongi Polisi Menguak Misteri Kasus Pembunuhan Subang

Aulia Rafiqi (23), korban begal bermodus polisi, saat memberi keterangan di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (6/10/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Rafiqi mengaku dipukul hingga disetrum alat kejut pada Rabu (6/10/2021) malam kejadian.

Namun, kejadian yang sebenarnya adalah dia melakukan open booking online (BO) wanita malam.

"Kejadian yang sebenarnya terjadi adalah awalnya saya MiChat dengan seorang perempuan dan open BO di Apartmen Kemang View Village lantai 9 dan kemudian terjadi cekcok," ujarnya.

Melalui keterangan berdurasi 51 detik dibuatnya, Rafiqi menuturkan cekcok dengan sejumlah orang yang disebut teman perempuan tersebut.

Hal itu terjadi karena adanya ketidaksepakatan harga jasa wanita tersebut.

Karena tak berani untuk melawan, ia pun pasrah sepeda motor dan juga ponselnya dibawa oleh teman-teman PSK open BO yang dipesannya.

Cekcok tersebut membuatnya kehilangan sepeda motor Honda Vario berpelat F 5399 IP dan handphone miliknya yang sebelumnya dilaporkan ke Polrestro Jakarta Timur dirampas pelaku begal.

"Akhirnya handphone dan sepeda motor saya diambil oleh teman-teman perempuan tersebut. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kebohongan saya kepada kepolisian republik Indonesia," tuturnya.

Baca juga: Kisah Bocah 5 Tahun Hilang saat Kejar Ondel-ondel, Mizan Ditemukan Dalam Lubang Sedalam 12 Meter

Baca juga: Curhat Pilu Yosef Dituduh Sebagai Pelaku Pembunuh Tuti & Amalia, Tahan Tangis: Orang Enggak Percaya

Ilustrasi (Tribun Jabar)

Terancam Dipidana

Akibat membuat cerita bohong yang menyebut jadi korban begal, Rafiqi malah terancam dipidana.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan Rafiqi terancam jadi tersangka karena membuat laporan palsu.

Hal itu dianggap sudah membuat warga resah dan ketakutan.

Halaman
123

Berita Terkini