TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Imbas viralnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yayasan milik Yosef ikut kena dampak.
Bahkan yayasan yang diberi nama Yayasan Bina Prestasi Nasional itu bisa dibilang alami kerugian.
Apalagi Yosef selaku pemilik yayasan, hingga kini masih diperiksa sebagai saksi pembunuhan istri dan anaknya, Tuti dan Amalia.
Tak hanya itu, sejumlah pegawai yayasan ikut dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus pembunuhan tersebut.
Padahal menurut Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef, yayasan sebenarnya tidak terkait apapun dengan peristiwa pembunuhan yang menimpa Tuti dan Amalia sekira dua bulan lalu.
Namun karena kasus tersebut kini tengah jadi sorotan, otomatis sejumlah jadwal terpaksa diundur atau ditunda.
Seperti diketahui, Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef ini berkutat pada sekolah swasta besar SMP dan SMA Nasional.
Akibat kasus ini, para siswa di sekolah milik Yayasan pun terlantar.
Padahal sejumlah sekolah lain sudah mengadakan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Persiapan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) tidak bisa dilakukan, karena ada masalah ini, para pengurus yayasan diperiksa juga, ini pasti berdampak," ujar RohmanHidayat, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Yoris Mimpi Sedih Jelang Pembunuh Tuti Terkuak, Yosef Bakal Ambil Langkah Tegas
Dikatakan Rohman Hidayat, PTM terhambat lantaran masalah yayasan ikut diperiksa polisi.
"Menurut keluarga Yayasan ini tidak menjadi masalah, proses PTM harusnya bisa berjalan. Selama ini masih daring, persiapan PTM tidak bisa dilakukan, karena Yayasan bersatu dengan TKP," katanya.
Jika kasus ini terus berlarut dalam ketidakpastian, maka PTM di Yayasan milik Yosef bakal terus molor.
Tak hanya itu, Yosef terang-terangan mengaku ingin segera kembali mengelola yayasan tersebut jika kasusnya selesai.
"Beliau menyampaikan kepada saya, katanya ingin kembali mengurus yayasan miliknya yang berada di Serangpanjang itu," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef.
FOLLOW:
Menurut Rohman Hidayat, banyak yang harus diurusi oleh Yosef terkait dengan yayasan tersebut seperti kejelasan dari karyawan-karyawan dan juga pembayaran gaji.
"Karena yayasan itu butuh diurus, terlebih butuh kejelasan dari karyawan-karyawannya seperti harus membayarkan hak mereka," ujarnya.
Yosef pun, kata Rohman, berharap pelaku dari perampasan nyawa istri dan anaknya dapat segera terungkap dalam waktu dekat ini.
"Keluarga dari kemarin sudah menyampaikan ingin segera pelakunya terungkap, karena harus ada kepastian. Kalau sudah ada tersangkanya, beban dia pun tidak terlalu berat, sudah kehilangan anak dan istri, ini tidak mudah," ucapnya.
Baca juga: Terima Maaf Polisi, Mahasiswa Korban Smackdown Minta Jaminan, Ngaku Masih Kesakitan: Leher Sakit
Kaitan Yayasan dan Pembunuhan di Subang
Dalam pemeriksaan yang ke 9 kalinya, menurut Kuasa Hukum, Rohman Hidayat, Yosef ditanyai mengenai yayasan.
"BAP hari ini ada berita acara tambahan, yang pertama tentang pendirian yayasan," kata Rohman Hidayat.
Yosef memang sebagai pendiri Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Anak pertamanya, Yoris sebagai ketua.
Sedangkan Tuti dan Amalia Mustika Ratu menjabat sekretaris dan bendahara di Yayasan Bina Prestasi.
Selain itu ada juga keponakan Tuti, Danu, yang disebut juga sebagai pengurus yayasan.
Sebelumnya, istri muda Yosef, Mimin juga sempat menjadi bendahara di Yayasan Bina Prestasi Nasional, sebelum posisinya digantikan Amalia.
Selain soal yayasan, kata Rohman, Yosef juga ditanya mengenai aktivitas dari dan sebelum kejadian.
"Aktivitas dari klien kami sebelum kejadian dan pada saat setelah jenazah ditemukan di TKP," kata Rohman.
Tak hanya itu saja, Yosef juga ditanya mengenai kepemilikan rumah.
"Masalah rumah itu juga ditanyakan, kepemilikan rumahnya Pak Yosef kemudian awal mulanya didirikannya sekolah, bantuannya dari mana, riwayatnya seperti apa itu disampaikan dalam BAP hari ini." katanya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Belum Ditangkap, Almarhum Tuti Titip Pesan Lewat Mimpi ke Yoris dan Istrinya
Rekening Amalia Diperiksa
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang memasuki hari ke-56. Petugas kepolisan masih berupaya mengungkap dalang di balik perampasan nyawa Tuti Suhartini (54) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Kini, pihak kepolisian membutuhkan rekening korang milik Amalia, salah satu korban kasus Subang.
Rekening Amalia Mustika Ratu ini diduga berisi uang yayasan, lantaran diketahui korban sempat menjadi bendahara.
Sebagai dari pemeriksaan DVI jejak digital, polisi membuka blokir rekening Amalia Mustika.
Diduga, isi rekening tersebut akan membuka misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Ayah korban, Yosef (55) dan kakak korban, Yoris (34) pun mengusahakan pengurusan rekening tersebut.
Sebab keduanya adalah ahli waris dua korban kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia.
Kepolisian membutuhkan print out rekening koran Amalia.
Rekening koran berisi informasi aliran dana dari tabungan tersebut.
Dalam penyelidikan ke salah satu perbankan ini dihadirkan langsung Yosef (55) serta Yoris (34).
Baca juga: Gara-gara Main Layangan, Bocah SD Tewas Dianiaya Ayah, Pelaku Bekap Mulut Korban Saat Kejang-kejang
Meski begitu, pengurusan rekening koran itu tidak berjalan mulus.
Pihak Yosef tidak mengumpulkan persyaratan secara lengkap.
"Kami diminta untuk menguruskan rekening, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini ada beberapa persyaratan yang masih harus kami penuhi. Dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef di Subang, Selasa (12/10/2021).
Rohman mengatakan, print out rekening koran dari Amalia tersebut merupakan agenda dari penyelidikan lanjutan oleh pihak kepolisian.
"Ini untuk kepentingan penyidikan bukan kepentingan kami, kan kalau bank setelah orangnya meninggal lebih baik kan ditutup rekeningnya," katanya.
Dari penyidikan rekening koran ini, Rohman berharap kepolisian mendapat petunjuk yang mengarah pada pelaku sehingga kasus Subang dapat dipecahkan.
"Mudah-mudahan ini jadi petunjuk dari penyidikan pihak kepolisian, dari rekening korannya nanti apa ada perputaran atau ada transaksi ke mana saja ke siapa saja itu, kan, bisa diketahui," ujar Rohman.
(TribunBogor/TribunJabar)