Setelah sebelumnya, terduga pelaku itu juga sudah diberhentikan dari jabatnya.
Langkah ini diambil untuk melancarkan proses penyidikan oleh pihak penyidik.
"Saksi lain yang akan di periksa ada orangtua korban, keluarga korban, dan termasuk pengelola penginapan yang diduga sebagai tempat peristiwa itu," tutur Didik.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Polda Sulteng Bakal Panggil Oknum Kapolsek di Parimo dan Korban Terkait Dugaan Tindakan Asusila
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPalu.com/Ketut Suta/Rezha Rinaldy/Fandy Ahmat)