Oknum Kapolsek Diduga Rudapaksa Anak Tanahan, Janji Akan Bebaskan Ayah Korban

Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - korban rudapaksa

Komunikasi keduanya berlanjut hingga oknum Kapolsek itu menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan ayahnya yang ditahan.

Namun korban harus meladeninya dalam kamar.

Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.

Ayah korban tak kunjung bebas, sang oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.

Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.

Oknum diperiksa

Kabag Ops Polres Parimo, AKP Junus Achpah, memberikan penjelasannya.

Ia menegaskan, oknum Kapolsek Parigi Mouting itu tengah menjalani pemeriksaan pemeriksaan oleh Kepolisian Daerah (Polda Sulteng).

"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah, Sabtu.

"Yang bersangkutan sudah di mutasi ke Polda Sulteng, dalam rangka pemeriksaan, itu sejak kemarin," tuturnya menambahkan.

Kata Polda Sulteng

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan pemeriksaan korban S (20) kasus asusila oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong dilakukan pada Senin (18/10/2021).

"Pemeriksaan terhadap terduga korban rencana hari ini akan dilakukan, oleh pihak Propam," kata Didik, Senin siang.

"Tapi untuk tempatnya belum dapat dipastikan, apakah di Polda atau di Polres," katanya menambahkan.

Ia juga menjelaskan, selain korban, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng juga akan memeriksa para saksi.

Halaman
123

Berita Terkini