TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pria tega melakukan perbuatan bejad kepada anak gadis tetangganya sendiri.
Bukan hanya dirudapaksa, namun pelaku juga membunuh korban dengan cara biadab.
Pria berinisial W (50) itu kini sudah berhasil diamankan oleh polisi setelah sempat melarikan diri.
Ayah beranak tiga asal Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ) Selatan, Sumatera Selatan tak berkutik setelah diringkus aparat kepolisian.
Seusai ditangkap, tersangka W mengakui apa yang telah ia perbuat kepada gadis kecil berinsial YP (12) yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar tersebut.
TONTON JUGA:
Menurut pengakuan pelaku, ia memang sudah mengintai korban.
Awalnya, pelaku mengintip korban saat tengah pipis di kamar mandi.
"Dia (korban) saya intip di kamar kecil," kata tersangka W.
Setelah itu pelaku membekap mulut korban agar tak diketahui oleh warga setempat.
Kemudian, W mengaku membawa korban ke tepi sungai untuk dirudapaksa olehnya.
"Lalu dibawa ke air (sungai ) saya rudapaksa dan saya setrum dan kepalanya direndamkan ke air, saya menyesal," ucapnya seperti dikutip dari Sripoku.com.
Saat dibawa paksa ke sungai, korban beberapa meminta pertolongan dengan berteriak yang sempat terdengar oleh warga.
Pelaku dijerat pasal 338 KUHP junto pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak perihal tindak pidana pembunuhan Jo kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia.
"Sementara ini kita terapkan pasal 338, namun tak menutup kemungkinan saat dilakukan pendalaman."