Di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa satu unik mesin setrum ikan dan kaos milik korban.
"Barang bukti yang kami amankan di TKP dan Tersangka Bambu kuning dengan lilitan kabel yang digunakan pelaku untuk menangkap ikan beserta satu unit mesin setrum ikan digunakan pelaku untuk menyetrum ikan dan sebuah kaos milik korban," kata Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha.
(TribunnewsBogor.com/Sripoku.com)