Intip Anak Gadis Pipis Tengah Malam, Pria Ini Nekat Bawa Korban ke Pinggir Sungai: Saya Setrum

Penulis: Damanhuri
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wanita di kamar mandi

"Tersangka dikenakan ancaman pidana maksimal adalah 15 Tahun penjara," kata Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha.

Pelaku Pura Cari Korban

Sebelum terungkap, pelaku W sempat berpura-pura ikut mencari korban untuk menutupi aksi jahatnya.

Tak hanya itu, bahkan W sempat ikut melayat ke pemakaman korban yang diketahui dibunuh olehnya.

TONTON JUGA:

Namun, kecurigaan warga dan polisi terjadi ketika W tiba-tiba meninggalkan rumah sehari setelah pemakaman korban.

Hal itu membuat petugas kepolisian Polres OKU Selatan bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap W.

Benar saja, W melarikan diri mengendarai sepeda motor diamankan di wilayah Provinsi Lampung lewat jalur Bengkulu.

"Pelaku atau tersangka W (50) berhasil kita amankan di rumah makan wilayah Pesisir Barat Provinsi Lampung,"ujar Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha saat siaran pers, Kamis (28/10/2021).

Kepada polisi, W mengaku merudapaksa tetangganya tersebut lalu menghabisinya, Selasa (26/10/2021) sekira pukul 03:00 WIB.

Mulanya, tak ada yang tahu bahwa YP menjadi korban rudapaksa dan perampasan nyawa oleh W ketika jasadnya ditemukan di sungai, Rabu (27/10/2021).

Bocah malang itu ditemukan tak bernyawa di aliran Sungai Selabung di Desa Sukarame.

Sehari sebelumnya, YP dinyatakan hilang sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Biasanya sehari-hari, YP ikut bermalam di kebun dengan kedua orangtuanya.

Namun saat kejadian, YP sedang bersama bibinya yang juga masih anak-anak di rumahnya.

Halaman
1234

Berita Terkini