Terbaru! UMR 2022 Bakal Naik, Ini Provinsi yang Mengalami Kenaikan Upah, Termasuk Jabar?

Penulis: tsaniyah faidah
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kenaikan upah minimum tahun 2022

Ia juga mempersilakan para pengusaha yang merasa keberatan terkait kenaikan upah minimum untuk mengajukan gugatan.

Tentunya, disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Siap-siap UMR 2022 Naik, Ini Besaran UMK Bogor 2021, Paling Kecil Dibanding Depok dan Bekasi

Provinsi yang mengalami kenaikan upah

Meski UMR tahun 2022 bakal naik, namun tak semua provinsi di Indonesia mengalami kenaikan UMP.

Ada empat provinsi yang kemungkinan tidak akan mengalami kenaikan upah minimum, yaitu Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.

Sebanyak 13 provinsi mengalami kenaikan upah minimum di bawah 1 persen dan 14 provinsi naik di kisaran 1 persen.

Adapun tiga provinsi diproyeksikan mengalami kenaikan upah tertinggi, yaitu Maluku Utara (5,17 persen), DI Yogyakarta (4,3 persen) dan Sulawesi Tengah (3,78 persen)

Cek perkiraan besaran upah minimum 2022 di kalkulator Wagepedia Kemnaker

Perkiraan besaran upah minimum 2022 bisa diakses publik melalui kalkulator simulasi penghitungan upah minimum 2022 di kalkulator Wagepedia.

Anda dapat mengakses situs http://wagepedia.kemnaker.go.id/.

Selain besaran angka upah minimum tahun depan, Anda juga bisa mengunduh data-data statistik dari Badan Pusat Statistik yang dipakai untuk menghitung upah minimum.

Adapun hasil penghitungan kalkulator Wagepedia oleh Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan, rata-rata kenaikan upah minimum provinsi 2022 ialah 1,16 persen.

Baca juga: UMP DKI 2022 Diumumkan 19 November, Bagaimana UMK Bogor? Ini Perbandingan UMR Bogor 5 Tahun Terakhir

Cara cek perkiraan besaran upah minimum 2022 di kalkulator Wagepedia Kemnaker

  • Akses situs http://wagepedia.kemnaker.go.id/
  • Pilih menu Kalkulator
  • Muncul pilihan menu Penyesuaian Upah Minimum dan Penetapan Upah Mininum
  • Pilih wilayah provinsi yang ingin dicari.
  • Data perkiraan UM 2022 akan muncul.

Serikat pekerja tuntut kenaikan upah 10 persen

Kalangan serikat pekerja sempat mendesak ada kenaikan upah minum provinsi (UMP) tahun 2022 sampai 20%.

Halaman
123

Berita Terkini