Beredarnya video syur itu diduga sudah memenuhi unsur pidana Undang-undang ITE terkait mengunggah dan menyebarkan data elektronik mengandung asusila dan Undang-undang Pornografi terkait memproduksi konten pornografi.
"Untuk mereka yang terlibat masih kita kejar," ucapnya.
Baca juga: Masa Hukuman Selesai, Habib Bahar bin Smith Bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur Hari Ini
Video Dibuat di Bandung
AKP Dede Sopandi membenarkan pemeran wanita itu adalah warga Garut.
"Memang benar perempuan dalam video syur tersebut dia orang Garut," ujar Dede saat dihubungi Tribunjabar.id, Jumat (19/11/2021).
Lebih lanjut Dede menjelaskan, akun Instagram yang mengunggah video tersebut sudah hilang.
Namun, pihak kepolisian masih terus menelusuri, termasuk soal alamat dimana video syur itu dibuat dan diunggah.
"Sudah di-take down, sudah hilang akunnya juga. Tapi kami sekarang terus menelusuri, disusuri alamatnya di mana dan lainnya," kata Dede.
Dari hasil penyelidikan sementara tim Cyber Polres Garut, AKP Dede Sopandi menerangkan, video syur itu diduga dibuat di di Bandung, tempat kekasih pemeran wanita tinggal.
"Videonya itu kemungkinan dibuat dan diunggah di Bandung, orangnya juga ada di Bandung, masih kita selidiki," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Alasan Jenderal Dudung Diangkat Jadi KSAD, Dituding karena Jadi Anak Emas Jokowi dan Megawati
Ada empat video yang diunggah di akun Instagram RM.
Masing-masing video tersebut berdurasi 20 detik, 11 detik, dan dua video 19 detik.
Mereka, RM dan kekasihnya, AS melakukan tindakan asusila di sebuah kamar.
AS bukan warga Garut, namun ia diketahui memiliki usaha di wilayah tersebut.
Seorang teman AS yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, ia kaget saat buka Instagram ada video tak pantas.
"Saya kaget, pas buka Instagram kok ini ada video yang gak pantes di akun pacarnya AS, saat itu sudah ditonton lebih dari dua ribu tayangan," ucapnya. (*)
TribunBogor/TribunJabar