Seorang Tahanan Kasus Narkoba Tewas, Polisi Ungkap yang Sebenarnya

Editor: Yudistira Wanne
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah

"Tanggal 12 Januari 2022 dia masuk rumah sakit lagi. Dia merasa down mentalnya," ujar B.

"Tidak bisa jalan megap-megap aja ya sudah besoknya kami ke sana. Terus kemarin malam (Kamis) dia lewat (meninggal) pukul 20.00 WIB," tambahnya.

Di sisi lain, rekan korban yang lain, Singgih menuturkan, FNS adalah tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 800 gram.

“Almarhum mengabarkan kalau kena Pasalnya itu dua, yaitu Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 dengan barang bukti lebih dari 800 gram ganja," ujarnya.

Baca juga: Fico Fachriza Tersangka Kasus Narkoba Tembakau Gorila, Nangis Saat Peluk Rispo : Maafin Gue Bang

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa FNS memiliki riwayat penyakit jantung dan sudah dipasangi 3 ring.

"Ringnya sudah 3, ring jantungnya. Orang jantungnya dipasang ring, dipukuli, pasti gagal jantung," kata Singgih.

Diketahui, jenazah FNS diserahkan ke pihak keluarga guna dibawa ke kampung halaman di Medan, Sumatera Utara.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tahanan Narkoba Polres Jaksel Meninggal di RS Polri, Polisi Sebut Karena Sakit dan Bukan Dianiaya

Berita Terkini