Cafe Diserang Gangster

Pengunjung Kafe Tewas, Gangster Beraksi untuk Eksistensi, Praktik Jual Beli Sajam Jadi Sorotan

Penulis: yudistirawanne
Editor: Soewidia Henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aksi kejahatan jalanan disertai dengan kekerasan kelompok diduga gangster semakin meresahkan publik.

Terbaru, RM (20), warga Kampung Babakan Tarikolot Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, meninggal dunia setelah diserang sekelompok orang bersenjata tajam.

Sebelum meninggal dunia, RM tengah berada di salah satu cafe yang berlokasi di Cibinong.

RM tidak sendiri, melainkan di sana banyak pengunjung cafe lainnya.

Kanita Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pengestu mengatakan, pelaku datang mengunakan mobil dan sepeda motor serta dilengkapi senjata jenis celurit.

Lalu, lanjut Yunli, kelompok bersenjata ini melakukan penyerangan ke pengunjung cafe berjumlah belasan.

Dalam kejadian itu, sejumlah pengunjung luka-luka dan seorang warga berinisial RM (20) tewas kena bacokan senjata tajam.

"Mereka masing-masing membawa senjata tajam," katanya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, pelaku yang berjumlah belasan orang itu mengejar pengunjung cafe yang saat itu tengah makan.

"Yang lain menyelematkan diri masing-masing, meskipun ada yang kena pukul juga" kata dia.

Namun, korban RM dikejar dan tewas di lokasi kejadian.

"Yang pasti ada luka bacok di tubuh korban," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengunjung cafe di Cibinong, Kabupaten Bogor menjadi korban kelompok yang diduga gangster.

Informasi yang dihimpun TrinunnewsBogor.com, penyerangan kelompok  ini terjadi di Kafe Tenda Cinus yang berlokasi tepat di depan RSUD Cibinong pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Keberingasan Gengster Saat Berulah di Cibinong Bogor, Pengunjung Kafe Tak Lolos dari Kejaran Pelaku

Cari Eksistensi

Sebelum terjadi peristiwa gangster di Bogor, sepekan lalu gangster juga meresahkan warga di Tangerang.

Empat anggota gangster bersenjata tajam yang menyerang warga di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, berhasil diringkus Polisi.

Dari pemeriksaan diketahui, para anggota gangster melakukan penyerangan dengan senjata tajam tiba-tiba ke warga untuk eksistensi alias 'mencari nama'.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin menegaskan motif aksi kelompok gangster untuk mencari eksistensi.

"Yang kita amankan yang di bawah umur satu orang berinisial GM. Selebihnya di kisaran ada yang 17-22 tahun, yakni KU, SP, RS," ujarnya dikutip dari TribunJakarta.com.

Komarudin menegaskan, apapun motif pelaku, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme, tidak terkecuali ganster maupun geng motor.

Dijelaskannya, keempat anggota gangster berhasil ditangkap setelah dilakukan identifikasi rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Kita langsung memburu pelaku berdasarkan cuplikan video, termasuk juga beberapa saksi di TKP. Alhamdulillah ada yang kita berhasil amankan," sambung Komarudin.

Saat ini, pihaknya masih memburu anggota gangster lainnya yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

"Sementara baru empat pelaku yang ditangkap," ujarnya.

Penyerangan kelompok gangster bersenjata tajam ini terjadi ketika sejumlah remaja sedang berkumpul di Jalan Pembangunan 3, Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (9/1/2022), sekitar pukul 04.30 WIB.

Tiba-tiba, segerombolan pelaku menggunakan sepeda motor membacok korban korban dengan senjata tajam yang dibawanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap empat anggota kelompok gangster itu. Keempatnya yakni l KU (20), GM (14), SP alias Bolang (21), dan RS (22).

Dari pemeriksaan diketahui, para pelaku berasal dari komunitas gangster PC.

Baca juga: Gengster yang Serang Pengunjung Cafe di Cibinong Bawa Celurit, Polisi: Pelaku Naik Mobil dan Motor

Jual Beli Sajam 

Polisi menyelidiki dugaan adanya praktik jual beli senjata untuk tawuran.

Senjata tajam beraneka ragam ukuran kerap digunakan dalam aksi tawuran.

Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yuriko Hadi telah mendengar terkait jual beli sajam melalui sosial media.

“Tersiar kabar bahwa ada yang menyediakan (senjata tajam untuk tawuran), bukan hanya menyediakan secara ikhlas tanpa pengorbanan, akan tetapi ada yang menyediakan dengan kompensasi tertentu atau bahasanya adalah menjual,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Alex menyebutkan, pihaknya akan menelusuri modus penjualan senjata tajam untuk tawuran.

Sejauh ini, pelaku tawuran mengaku mendapatkan senjata tajam untuk tawuran dari kelompoknya.

“Nanti akan coba kami telusuri semoga tindaklanjut Polsek Tebet mengungkap seterang benderangnya perkara ini,” kata Alex.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, penjualan senjata tajam dilakukan melalui media sosial Instagram.

Pelaku menawarkan dengan mengunggah foto senjata tajam beserta deskripsi ukurannya.

Kemudian, masalah harga nantinya ditanyakan lewat Direct Message.

Sebelumnya, polisi menangkap belasan orang yang kerap terlibat tawuran di Tebet.

Adapun polisi menyita 11 senjata tajam yang digunakan untuk tawuran.

Polisi menemukan senjata tajam tersebut di rumah salah satu pelaku tawuran dan juga ketika menangkap pelaku di lokasi tawuran.

Salah satu tersangka yang ditangkap berinisial DF (16) bahkan menjadikan kamarnya tempat penyimpanan senjata tajam untuk tawuran.

Selain itu, senjata tajam ditengarai milik masing-masing pelaku tawuran.

“Dari patroli siber yang dilakukan tim siber Polsek Tebet, kami berhasil melaksanakan preventive strike. Artinya belum terjadi tawuran, mereka baru tantang menantang antar kelompok di Instagram, kami berhasil mengamankan,” ujar Alex.

Alex mengatakan, sebanyak 11 pelaku diamankan di depan SDN 07 Menteng Dalam pada Sabtu, 25 September 2021.

Tiga pelaku lainnya diringkus di Jalan Bukit Duri Tanjakan pada Kamis, 30 September 2021.

“Yang mirisnya, masyarakat yang cukup umur atau dewasa hanya satu orang,” tambah Alex.

Alex mengatakan, para pelaku biasa melakukan tawuran di kawasan Tebet pada akhir pekan. Ia menambahkan, para pelaku tawuran biasanya berkomunikasi atau saling tantang menantang lewat Instagram.

Tak hanya senjata tajam, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa stik golf dan anak panah.

Sementara itu, seorang tersangka berinisial ENP (26) berperan sebagai admin Instagram @mentengdalam.official.

ENP diketahui kerap memprovokasi terjadinya tawuran di kawasan Tebet lewat media sosial.

Terhadap para tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Larangan Menguasai dan Memiliki Senjata Tajam tanpa Hak.

Selain itu, polisi menerapkan pasal Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Mereka terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Ini Kata Kriminolog

Diambil dari sumber lain, Pakar Kriminolog Universitas Indonesia, Josias Simon mengatakan kasus kejahatan gangster didasari berbagai situasi.

Josias membagi komplotan itu dari beberapa motif.

"Mulai dari kelompok pemuda yang nongkrong atau iseng memicu pelanggaran sampai kelompok kriminal yang nekat," ujarnya.

Menurut Josias, perlu adanya pencegahan dan pengawasan ekstra agar komplotan gangster tidak merebak.

"Perlu adanya pencegahan berbasis lingkungan dan elektronik. Maksimalkan pecegahan berbasis lingkungan dan elektronik

bertambahnya kasus kejahatan jalanan tersebut dikarenakan beberapa situasi tertentu, salah satunya saat berada di jalanan.

Kasus kejahatan jalanan juga bisa terjadi karena ada beberapa kasus seperti kasus kejahatan yang bila tidak dipenuhi, maka akan terjadi konflik yang berkelanjutan.

"Bertambahnya kualitas kejahatan jalanan dilakukan kelompok-kelompok tertentu di jalanan pada hal-hal sepele, tapi bila tak dipenuhi konsekuensinya cukup serius," jelasnya.

Untuk mencegah meningkatnya kasus kejahatan jalanan, lanjut Josias, perlu adanya pencegahan berbasis lingkungan dan elektronik.

"Maksimalkan pecegahan berbasis lingkungan dan elektronik," tutupnya.(*)

(TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne)

Berita Terkini