TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aksi debt collector kembali membuat resah warga lantaran menarik kendaraan di jalanan.
Debt collector yang meresahkan itu akhirnya dilaporkan oleh warga.
Mersepon aksi itu, Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan lima orang debt collector yang menarik mobil warga di kawasan Simpang Depok, Cilodong, pada Jumat (4/3/2022).
Kepala Tim Perintis Presisi Polrestro Depok, Iptu Winam Agus, mengatakan, pihaknya mencoba menyelesaikan persoalan antara kedua pihak setibanya di lokasi.
“Tentunya ada adu argumen yang sengit kedua belah pihak. Nah, ternyata yang punya mobil itu suami-istri," kata Winam, Sabtu (5/3/2022).
"Istrinya tentunya juga mengemukakan pendapat tentang keterlambatan bayar cicilannya, namun pendapat itu tidak diterima oleh penarik mobil,” sambungnya.
Upaya penarikan paksa mobil diwarnai cekcok di lokasi kejadian menyedot perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintas.
Baca juga: Purnawirawan Polri Ditemukan Tewas Usai Dikerubungi Debt Collector, Ini Kronologinya
Tim Perintis Presisis Polrestro Depok berusaha menenangkan kedua pihak dan menyarankan agar para debt collector tidak bertindak kasar dan arogan kepada debitur.
Namun, upaya itu justru direspons tidak baik oleh para debt collector tersebut.
"Kami menyarankan kepada penarik mobil agar tidak kasar dan arogansi terhadap wanita istrinya yang punya mobil tersebut, namun saran kita tidak ditanggapi dengan baik,” jelasnya.
“Malah mereka bicara yang intinya kami tidak boleh ikut campur. Kehadiran kami dalam rangka membantu penyelesaian masalah, menyarankan agar diselesaikan di polres apabila kedua belah ada yang dirugikan,” timpalnya lagi.
Karena situasi semakin memanas dan tak kunjung tenang, akhirnya petugas mengamankan para debt collector itu ke Polrestro Depok.
“Akhirnya lima dari enam orang tersebut kami amankan ke Polrestro Depok, satu orang lagi melarikan diri,” bebernya.
Winam menambahkan, masalah tunggakan pembayaran kendaraan tersebut kini sudah diselesaikan.
Para debt collectornya juga telah meminta maaf. Dan kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai.
Baca juga: KRONOLOGI Maling Motor Nyamar jadi Debt Collector, Cegat Dijalan Minta Korban Lunasi Utang