Kabar Artis

Curhat Sedih Dinan Fajrina Lihat Doni Salmanan Dibui, Postingan Mantan Istri Disorot : Tetap Santai

Penulis: khairunnisa
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Doni Salmanan dan sang istri, Dinan Fajrina (kanan), mantan istri Doni Salmanan bernama Gigi Ruwanita (kiri)

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hari-hari Dinan Nurfajrina Salmanan atau yang karib disapa Dinan Fajrina tampaknya akan lain selama beberapa waktu ke depan.

Sebab sang suami, Doni Salmanan harus mendekam di penjara akibat perbuatannya sendiri.

Melalui laman media sosialnya, Dinan Fajrina pun mengurai curhatan sedih tatkala ditinggal Doni Salmanan dibui.

Padahal Dinan dan Doni Salmanan baru tiga bulan mengecap manisnya rumah tangga.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex pada Selasa (8/3/2022).

Penetapan tersangka Crazy Rich Bandung itu berdasarkan laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan itu didaftarkan seseorang berinisial RA tertanggal 3 Februari 2022.

Baca juga: Baru Nikah 3 Bulan Doni Salmanan Jadi Tersangka, Jawaban Istri Apakah Siap Hidup Miskin Jadi Sorotan

Diduga, Doni telah melanggar dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penetapan tersangka itu setelah penyidik memeriksa Doni Salmanan selama 13 jam.

Seusai diperiksa, kata Ramadhan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara.

Hasilnya, penyidik memutuskan menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.

Doni Salmanan pun langsung ditahan di Bareskrim Polri usai jadi tersangka.

Doni Salmanan dan sang istri, Dinan Fajrina (Instagram)

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam detail pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Sang suami terancam penjara puluhan tahun, Dinan Fajrina tentu merasa terpukul.

Baca juga: Doni Salmanan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Sempat Cengar-cengir saat Datangi Kantor Polisi

Baru tiga bulan jadi istri, Dinan Fajrina harus merasakan kepahitan karena berpisah dari Doni Salmanan.

Halaman
1234

Berita Terkini