'Masa Depanku Dirusak Paman' Cerita Gadis Remaja Tak Berdaya Dihajar di Kebun Sawit

Penulis: yudistirawanne
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - korban rudapaksa

"Bahkan bila korban berani memberitahukan kejadian tersebut kepada orangtuanya, ES mengancam akan membunuhnya," ungkap Maitertika.

Kapolsek menjelaskan, pada tanggal 5 Maret 2022 sekitar pukul 21.30 WIB, pada saat korban berada di kamar, tersangka ES sempat memberikan minuman kepada korban yang membuat korban tidak sadarkan diri.

Upaya ini dilakukan tersangka diduga untuk kembali melakukan tindakan pencabulan, namun keburu diketahui orang tua korban.

"Usai peristiwa pada malam hari itu, orang tua korban merasa curiga dengan keadaan korban, lalu menanyakan apa yang sebenarnya terjadi ke korban. Setelah didesak, akhirnya korban memberitahukan kejadian yang dilakukan pamannya tersebut," ujarnya.

Mendengar pengakuan itu, orang tua korban murka dan marah ke pelaku.

Setelah korban dilakukan pemeriksaan ke bidan desa dan diketahui bahwa korban sedang hamil lebih kurang 4 bulan.

Bikin laporan

Tidak terima dengan perbuatan tersangka akhirnya pihak keluarga membuat laporan ke Polsek Pinggir.

Mendapat laporan ini Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrimnya untuk melakukan penyelidikan.

"Unit Reskrim kita langsung bergerak cepat dengan memeriksa saksi saksi, melakukan visum et repertum terhadap korban," ucapnya.

Serta melakukan gelar perkara dengan hasil terpenuhi dua alat bukti yang sah dan menetapkan ES sebagai tersangka.

"Anggota kita langsung melakukan pencarian terhadap tersangka ES ini. Hingga senin malam tadi berhasil mengamankannya di rumah mertuanya di Desa Pinggir. Ketika diinterogasi akhirnya ES mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Pinggir," terang Kapolsek.

Berita Terkini