Wirdhanto mengatakan, perbuatan itu dilakukan pelaku pada Maret dan Mei 2021, di rumahnya.
"Selama ini korban takut, yang melaporkan itu adalah keluarga dekat dari korban," ucapnya.
PUR mengaku menyesali perbuatannya yang telah melecehkan dua pria lansia.
"Saya sangat menyesal," katanya tertunduk saat diwawancarai Tribun Jabar di Unit PPA Polres Garut, Sabtu.
Ia mengaku melakukan perbuatan bejat itu di rumahnya dengan memaksa korban.
"Melakukan itu di rumah, saya dapat wangsit di mimpi untuk (melakukan) itu," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, PUR sudah dua kali melakukan perbuatan cabul terhadap masing-masing korban.
Artikel ini telah tayang di WartakotaLive.com dengan judul Pria Guru Ngaji di Garut yang Nekat Cabuli Dua Kakek Tetangganya Beralasan Dapat Wangsit dari Mimpi