Mulai Hari Ini! Naik Kereta Api Wajib Vaksin Booster

Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT KAI kini mewajibkan penumpang yang hendak melakukan perjalanan wajib vaksin booster.

c. Calon penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, maka wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah 

d. Calon penumpang yang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin. Namun, calon penumpang tersebut wajib didampingi individu yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Artikel ini telah tayang di WartakotaLive.com dengan judul Syarat Baru Perjalanan Naik Kereta Api Per 17 Juli 2022, Wajib Vaksin Booster

Berita Terkini