TRIBUNNEWSBOGOR.COM - KMS Aryadi pangling karena tiba-tiba dijemput menggunakan mobil di kediamannya di Perum Pemkot, Lorong Musola, Kecamatan Gandus Palembang,
KMS dijemput menggunakan mobil, Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Bukan untuk jalan-jalan, rupanya KMS dijemput anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.
KMS dijemput polisi karena telah berbuat tega dengan merudapaksa putri kandungnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa ditangkapnya pelaku atas laporan ibu kandung korban bernisial IA (35).
"Dari laporan ibu korban itulah anggota Kita melakukan penyelidikan, sehingga pelaku berhasil ditangkap di kediamannya," katanya, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Gegara Video Porno, Ayah Tega Merudapaksa Anak Kandung Sampai Tewas, Terungkap Saat Makam Dibongkar
Dirinya menjelaskan, bahwa dari keterangan ibu korban kejadian tersebut terjadi pada 19 Mei 2022 sekitar pukul 02.00, di kediamannya tepatnya di kamar tidur korban.
Dan dari keterangan korban peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku sudah berulang kali terjadi sejak awal tahun 2021 lalu.
"Untuk modusnya sendiri, dari keterangan pelaku dia ini masuk ke dalam kamar korban, lalu membangunkan korban serta menyuruh korban agar jangan ribut disertai pengancaman," katanya sambil mengatakan pelaku sudah menyetubuhi anaknya 30 kalian.
Baca juga: 11 Santriwati di Depok Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Langsung Bergerak
Lalu pelaku memaksa melakukan persetubuhan terhadap korban, kemudian setelah pelaku selesai melakukan persetubuhan terhadap korban.
Pelaku mengancam akan membunuh korban dan ibu korban jika korban memberitahu hal tersebut kepada ibu korban maupun orang lain.
"Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa baju korban hingga hasil visum korban," ujarnya.
( Sripoku.com)