Mengungkap Resiko Jika Jasad Brigadir J Telat Diotopsi Ulang, Prarekonstruksi di TKP Disorot

Penulis: Damanhuri
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mengungkap resiko jika jasad Brigadir J telat diotopsi ulang

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Rencana otopsi ulang jasad Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga Sabtu (23/7/2022) belum juga terlaksana.

Proses otopsi ulang yang akan dilakukan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J secara jelasa.

Sebab, ada dugaan soal pembunuhan berencana dibalik tewasnya anggota Polisi asal Jambi tersut.

Pihak kepolisian belum mengumumkan jadwal pembongkaran Brigadir J untuk dilakukan otopsi ulang.

"(Lokasinya) di Jambi. Secepatnya, karena kita bekerja dengan waktu. Semakin cepat, semakin baik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com.

Lalu resko apa jika jasad Brigadir J telat dilakukan otopsi ulang ?

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, proses autopsi ulang harus segera dilakukan untuk mengantisipasi jenazah mengalami pembusukan.

Baca juga: Mengungkap Tabir Kematian Brigadir J, Skenario Dugaan Pembunuhan Berencana Disorot Anak Buah Kapolri

Sehingga akan membuat sejumlah kendala bagi tim kedokteran forensik.

"Karena kalau misalkan agak lama, maka proses pembusukan juga akan semakin rusak ya. Kalau semakin rusak maka nanti dari dokter tentunya akan mengalami kendala ketika melaksanakan ekshumasi tersebut," terang Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Di sisi lain, kata Dedi, pihaknya terbuka untuk melibatkan pihak eksternal dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Bapak Kapolri sudah menyampaikan bahwa kita terbuka dan kita transparan dan tentunya tetap semua pekerjaan kita harus akuntabel. Oleh karenanya, keterlibatan para ahli expert di bidangnya ini tentunya dibutuhkan dalam rangka untuk membuat kasus ini terang benderang," tukas dia.

Polri Lakukan Prarekonstruksi

Melansir Tribunnews.com, Polri melakukan prarekonstruksi kasus kematian Brigadir J dirumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Namun, dalam prarekonstruksi yang dilakukan pada hari Sabtu (23/7/2022) di rumah yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu tanpa kehadiran Irjen Ferdy Sambo dan istri Sambo berinisial PC serta Bharada E.

Hal ini cukup menjadi sorotan lantaran tak dihadirkannya penghuni rumah di TKP tewasnya Brigadir J.

Halaman
1234

Berita Terkini