Pengacara Putri Candrawathi Diskakmat Tim Brigadir J : Tembak Menembak Bisa Patahkan Jari ?
Tak hanya satu fitnah, menurut Patra M Zen, ada beberapa isu miring yang menerpa Putri Candrawathi. Hal itu diungkap Patra M Zen bakal diusut
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Adu argumen antar dua kubu yang tengah bersitegang, pihak Irjen Ferdy Sambo dan keluarga mendiang Brigadir J semakin memanas.
Masing-masing dari pengacara di dua pihak tersebut mengurai temuan yang didapat terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Terbaru, tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Patra M Zen mengungkap kondisi kliennya.
Diwartakan sebelumnya, Brigadir J meninggal dunia setelah ditembak rekannya di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Dalam konferensi pers yang disampaikan Karo Penmas beberapa waktu lalu, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap penembakan Brigadir J dimulai ketika teriakan istri Irjen Ferdy Sambo meminta tolong.
Teriakan itu diurai lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Diancam Dipolisikan, Pengacara Brigadir J Bantah Cemarkan Nama Baik Ahok: Untuk Perbandingan Saja
Hal tersebut lantas membuat Bharada E yang merupakan penjaga keamanan di rumah itu pun menembak Brigadir J.
Terkait kasus kematian Brigadir J yang menyimpan banyak kejanggalan, keluarga bertindak tegas.
Melalui pengacara bernama Kamarudin Simanjuntak, keluarga melaporkan dugaan adanya pembunuhan berencana di balik kematian Brigadir J.
"Sebagai tim penasehat hukum atau kuasa keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana, dugaan pembunuhan terencana sebagaimana yang dimaksud pasal 340 KUH Pidana," kata Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J dilansir TribunnewsBogor.com dalam Breaking News Kompas TV.
Usai peristiwa tersebut, Putri Candrawathi hingga kini enggan muncul ke hadapan publik usai Brigadir J tewas.
Diungkap Patra M Zen, Putri Candrawathi masih perlu mendapatkan pendampingan dari psikolog pasca-peristiwa tembak menembak yang menewaskan Brigadir J.

"Jumat 29 Juli 2022. Di kediaman beliau, saya mendampingi karena para psikologi forensik datang untuk mengobservasi. Kondisi psikis, psikolog yang bisa menjelaskan secara ilmu. Perjumat itu, kondisi klien saya masih memerlukan pendampingan dan konseling," kata Patra M Zen dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tv One News, Senin (1/8/2022).
Terkait kasus yang tengah dihadapi istri Irjen Ferdy Sambo, Patra M Zen menyebut beberapa fitnah yang dialamatkan ke kliennya.
Padahal kejadian sebenarnya yang diyakini tim Patra M Zen berbeda.
Baca juga: Update Kasus Brigadir J, ART Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM, Kabar Putri Candrawathi Terkuak