Pengacara Putri Candrawathi Diskakmat Tim Brigadir J : Tembak Menembak Bisa Patahkan Jari ?

Tak hanya satu fitnah, menurut Patra M Zen, ada beberapa isu miring yang menerpa Putri Candrawathi. Hal itu diungkap Patra M Zen bakal diusut

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
youtube channel TvOneNews
Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Patra M Zen berdebat dengan tim pengacara Brigadir J, Mansur Febrian di tayangan TV One News, Senin (1/8/2022) 

"Tim kuasa hukum sedang mengkopilasi dan mengumpulkan statement yang sifatnya fitnah dan menyebarkan kabar bohong. Ada berita yang menyatakan almarhum J ini disiksa dari Magelang di Jakarta, itu sudah terbantah dengan adanya CCTV, ternyata almarhum sempat di-PCR," imbuh Patra M Zen.

Tak hanya satu fitnah, menurut Patra M Zen, ada beberapa isu miring yang menerpa Putri Candrawathi.

Hal itu diungkap Patra M Zen bakal diusut kebenarannya.

"Terkait narasi adanya merusak nama baik klien kami, harkat reputasi, fitnah, contoh seakan-akan ada hubungan spesial, ada selingkuh, jalinan asmara, ini dari mana asalnya ?" tanya Patra M Zen.

Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J soal isu dugaan perselingkuhan antara istri kadiv Propam dengan korban.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J soal isu dugaan perselingkuhan antara istri kadiv Propam dengan korban. (Kolase Ist)

Menjawab sindiran dari Patra M Zen, Tim kuasa hukum Brigadir J, Mansur Febrian mengurai jawaban.

Dengan nada bicara santai, Mansur Febrian mengaku pihaknya tidak pernah menyebarkan fitnah atau hoax.

Adapun selama ini diakui Mansur, tim Brigadir J hanya menyampaikan fakta sesuai bukti.

Baca juga: Heran Bharada E Minta Perlindungan ke LPSK, Penasihat Hukum: Terancam dari Keluarga Brigadir J?

"Kami tidak pernah menyebarkan hoax ataupun spekulasi yang sifatnya spekulatif. Tadi Bang Patra menyampaikan kami mengeluarkan statement ada penyiksaan, kami tidak pernah menyampaikan hal seperti itu, namun ada dugaan, kami himpun dari bukti dan fakta yang kami miliki," ungkap Mansur Febrian.

Mendengar ucapan tim Brigadir J, Patra M Zen tak terima.

Dengan nada bicara tinggi, Patra M Zen menyinggung tim Brigadir J yang salah mengartikan fakta.

"Fakta itu sudah diuji di muka persidangan, itu baru fakta. Tapi kalau katanya katanya bukan fakta. Apalagi mendengar kata orang, apalagi menganalisis sendiri. Yang disebut dengan fakta itu kalau sudah ada dua alat bukti yang berkesuaian yang ditampilkan di persidangan," ungkap Patra M Zen.

Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Patra M Zen berdebat dengan tim pengacara Brigadir J, Mansur Febrian di tayangan TV One News, Senin (1/8/2022)
Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Patra M Zen berdebat dengan tim pengacara Brigadir J, Mansur Febrian di tayangan TV One News, Senin (1/8/2022) (youtube channel TvOneNews)

"Misalnya saya ditanya keterangan ajudan. Kalau mau tanya keterangan terkait apa yang dikatakan saksi atau orang, tanya saya, saya paling tahu, tapi saya enggak mau kemukakan, karena belum diuji di persidangan," sambungnya.

Menjawab sindiran Patra M Zen, Mansur Febrian menarik napas.

Ia lantas mengurai fakta yang dikumpulkan timnya.

Baca juga: Rekaman CCTV Jadi Bukti, Ternyata Ini yang Dilakukan Irjen Ferdy Sambo saat Brigadir J Tewas

"Kami sudah menghimpun sebelum ada laporan. Yang menjadi fakta sampai hari ini, sudah ada yang mati, tapi siapa tersangkanya ?" pungkas Mansur Febrian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved