Soal Dugaan Pelecehan Brigadir J ke Putri Candrawathi, Saor Siagian: Masa Mau Dibunuh Senekat Itu?

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Yudistira Wanne
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Debat panas Saor Siagian dengan Eric S Paat soal kasus kematian Brigadir J.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Koordinator  Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian mengatakan bahwa dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi tak masuk akal.

Bahkan menurut dia, tidak mungkin Brigadir J nekat melakukan pelecehan dalam kondisi terancam.

Apalagi pelecehan seksual itu dilakukan kepada istri atasannya, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Kenapa kita bilang selama ini tuduhan pelecehan seksual itu menurut kami adalah simsalabim. Ada orang mau dibunuh, kemudian melakukan pelecehan seksual. Bagaimana orang sudah mau dibunuh tetapi melakukan pelecehan seksual?,” kata Saor Siagian, dilansir dari Youtube Indonesia Lawyers Club, Senin (1/8/2022).

Ia pun menyebut bahwa tidak ada bawahan yang berani melakukan pelecehan terhadap atasannya.

“Saya selalu bilang, gak ada di dunia ini pelecehan seksual itu dilakukan oleh jongos kepada atasannya, gak ada lah,” tegasnya.

Ia pun meminta untuk tidak menggiring isu kematian Brigadir J ini jadi kasus pelecehan seksual.

“Polisi kita ingatkan jangan pelintir, tiba-tiba ngomong lagi soal pelecehan seksual, kasihan ibu ini nanti. Jangan sampai kehormanatan ibu ini kemudian diacak-acak lagi,” ujarnya.

Ia pun mendorong kepolisian untuk fokus menyelidiki kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Terungkap! Brigadir J Tewas Setelah Diberondong Tembakan Jarak Dekat, Istri Ferdy Sambo Menjerit

“Karena hasil dari digital itu sudah sangat mudah, nah oleh karena itu kita dorong betul-betul kepolisian, fokus saja. Jangan lagi melintir-melintir, yang bayangan saya nanti polisi kemudian jadi korban lagi seperti katakanlah yang pertama ketika publik tidak terlibat,” tandasnya.

Menanggapi pernyataan itu, Anggota Advokat Perekat Nusantara, Eric S Paat menyebut kalau dugaan pembunuhan berencana adalah fitnah.

“Penghakiman adanya peristiwa pidana yang begitu bengis dan kejam. Pembunuhan berencana berarti ada sekelompok orang, dengan senagaja duduk, dengan penuh kesadaran, dengan penuh keinsyafan, mengetahui akibatnya. Ini kan luar biasa, akhirnya akan termakan. Ini akhirnya apa? Akhirnya menjadi fitnah, menjadi peristiwa hukum lagi,” bebernya.

Ia pun membantah pernyataan Saor Siagian yang menyebut kalau tidak mungkin ada bawahan yang berani melakukan pelecehan seksual kepada atasannya.

Debat panas Saor Siagian dengan Eric S Paat soal kasus kematian Brigadir J. (Youtube/Indonesia Lawyers Club)

Namun, Saor Siagian membantah kalau dirinya membicarakan soal pembunuhan berencana.

Saor Siagian juga mempersilakan polisi untuk menyelidiki lebih lanjut soal dugaan pelecehan seksual tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini