"Jadi rangkaian benang merahnya akan ketemu. Dari di tersangka Bharada E. Terus akan ketemu, siapa lagi tersangkanya?" ucap Prof Hibnu Nugroho.
Soal tersangka lainnya ini sudah diutarakan Mabes Polri lewat kode 2 pasal yang menjerat Bharada E.
"Karena dalam sangkaan Mabes Polri sudah menentukan pasal 55 dan 56," tambahnya.
Kini, Prof Hibnu Nugroho menyinggung soal sosok yang menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.
Pesuruh Bharada E ini diduga menjadi otak pembunuhan Brigadir J.
"Siapa yang turut serta? Siapa yang menyuruh melakukan? Siapa yang memberi sarana? Inilah yang sedang digali,"papar Prof Hibnu.
Baca juga: Ungkap Dugaan Ada Penembak Lain di Kasus Brigadir J, Hermawan: Semoga Bharada E Ajak Teman-temannya
Ditambah lagi, kejangalan soal senjata yang digunakan Bharada E ini, menurut Prof Hibnu pasti punya sosok anggota polisi yang pagkatnya tinggi.
"Mudah-mudahan tidak menunggu lama, siapa yang menyuruh melakukan, siapa yang memberikan sarana, termasuk senjata. Apakah mungkin seorang tamtama punya senjata kaliber untuk perwira," ucapnya.
Maka dari itu, Prof Hibnu berharap Bharada E pun akan mau membongkar sosok pesuruh yang menyurhnya menghabisi nyawa Brigadir J.
"Rangkaian benang merahnya ini, Bharada E sebagai pintu masuk, yang mudah-mudahan Bharada E ini berani membuka perkara ini agar terang benderang. Mudah-mudahan Bharada E jangan mau jadi tameng," pungkasnya.
Motif Bharada E Tembak Brigadir J
Motif Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas ini rupanya masih misteri.
Saat dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan membeberkan motif Bharada E melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dia bilang, hal itu masuk ke dalam materi penyidikan.
"Masuk materi pemeriksaan penyidik," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).
Dedi menuturkan, pihaknya juga masih belum mengetahui apakan akan memeriksa kembali Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Nanti nunggu info lanjut dari timsus," pungkasnya. (*)