Polisi Tembak Polisi

Beda Perlakuan dengan Ferdy Sambo, Ini Baju yang Dikenakan Putri Candrawathi saat Rekonstruksi Besok

Penulis: khairunnisa
Editor: Soewidia Henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beda dari Ferdy Sambo dan ketiga tersangka kasus Brigadir J lainnya, Putri Candrawathi mengenakan baju berbeda dengan tersangka lain saat rekonstruksi kejadian di rumah dinas Duren Tiga.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jelang rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, penyidik kepolisian mengungkap detail persiapan.

Termasuk soal kelima tersangka yang akan dihadirkan di TKP pembunuhan Brigadir J besok, Selasa (30/8/2022).

Diwartakan sebelumnya, proses rekonstruksi kasus Bigadir J akan digelar di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang merupakan TKP pembunuhan.

Mengurai persiapan jelang rekonstruksi besok, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi angkat bicara.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan bahwa Ferdy Sambo akan memakai baju tahanan di rekonstruksi besok.

Tak cuma Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripa Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf juga akan mengenakan baju tahanan.

Baca juga: Terungkap Kondisi Bharada E Sebelum Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Acungkan Jempol : Mantap !

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," ungkap Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Hanya empat tersangka, satu tersangka lain pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi nyatanya akan berbeda besok.

Tak seperti sang suami Ferdy Sambo, Putri Candrawathi besok tak akan memakai baju tahanan.

Terkait hal tersebut, Brigjen Andi Rian Djajadi mengurai penjelasan.

Ternyata Putri Candrawathi tak memakain baju tahanan karena hingga kini belum jadi tahanan.

Brigadir J dipergoki keluar dari kamar bu Putri, istri Ferdy Sambo nangis (kolase IST/ Kompas TV)

Putri Candrawathi masih belum diproses penahanannya oleh penyidik Polri.

Ya, usai diperiksa 12 jam pada Jumat (26/8/2022), Putri Candrawathi yang sudah jadi tersangka memang tak langsung ditahan Polri.

Alih-alih ditahan, Putri Candrawathi justru diperbolehkan untuk pulang.

"Tersangka PC bukan tahanan," ujar Brigjen Andi Rian Djajadi.

Baca juga: Brigadir J Dibunuh Secara Terencana, Jenderal Ini Ingatkan Ungkap Skenario di Rumah Pribadi Sambo

Halaman
123

Berita Terkini