Setelah di intrograsi lebih lanjut, sambung Agus, FB mengakui kalau 4 butir Narkotika jenis Pil Extacy tersebut di beli dengan harga Rp. 1.550.000, dari R (DPO) melalui perantara M (DPO).
Kepada polisi, FB mengakui kalau 4 butir Narkotika jenis Pil Extacy tersebut di beli secara patungan bersama dengan RRB (dpo).
Diketahui, RRB patungan sebesar Rp. 400.000 dan FB patungan sebesar Rp. 1.150.000.
"Selanjutnya tersangka dan dengan barang buktinya di bawa ke kantor satuan reserse narkoba polres kota bogor kota guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya (*).