TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) namanya mencuat dalam kasus tewasnya Brigadir J dikediaman Ferdy Sambo.
Belakangan, Komnas HAM kerap muncul dan memberikan pernyataan mengejutkan berdasarkan temuan yang mereka dapatkan.
Terbaru, Komnas HAM menemukan adanya indikasi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Komnas HAM menyebutkan, indikasi pelecehan seksual tersebut terjadi di Magelang.
Belum tuntas terkait temuan pelecehan seksual, Komnas HAM kembali membuat pernyataan yang menghebohkan.
Ya, Komnas HAM mengungkap, terdapat percakapan di grup WhatsApp yang dihapus.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, ada pesan WhatsApp yang dihapus sebelum dan sesudah penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun Choirul Anam tak menyebutkan secara detail grup WhatsApp yang dimaksud dan di ponsel siapa percakapan itu dihapus.
"Beberapa komunikasi di WhatsApp group terputus, baru muncul kembali misalnya sejak tanggal 10 malam atau 11 dini hari itu baru muncul," ucapnya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (3/9/2022).
"(Tanggal) 10 ke bawah itu nggak terekam jejak digitalnya karena memang dihapus," tambagh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Perusakan barang bukti
Sementara itu, penghapusan pesan di grup WhatsApp, kata Choirul Anam termasuk perusakan barang bukti pembunuhan Brigadir J.
Lebih lanjut, Choirul Anam menambahkan, perusakan barang bukti lainnya yakni pembersihan riwayat panggilan telepon dan data kontak.
Dilakukan pula upaya penghilangan ponsel sebelum diserahkan ke penyidik.
Baca juga: Terungkap Trik Ferdy Sambo CS Tutupi Jejak Pembunuhan Brigadir J, Kejahatan Fatal Hancurkan Karir
Kemudian, terdapat beberapa foto dari ponsel yang dihapus, salah satunya yang menggambarkan jasad Brigadir J sesaat setelah ditembak.
Anam mengatakan, foto itu berhasil ditemukan Komnas HAM dari recycle bin atau "tempat sampah" ponsel.
Namun, lagi-lagi tak disebutkan dari ponsel siapa foto itu diperoleh.
Menurut Anam, foto itu diambil sekitar satu jam setelah penembakan.
"Jadi beberapa foto yang kami temukan khususnya di tanggal 8 itu kami temukan di recycle bin, di tempat sampah di mekanisme tersebut," ujar Anam.
"Jadi bukan diambil dari barang yang nggak dihapus, tapi itu kita ambil dari barang yang dihapus," tuturnya.
Perusakan CCTV
Tak hanya perusakan barang bukti di ponsel, Choirul Anam juga memberberkan bahwa telah terjadi perusakan barang bukti CCTV.
"Kemudian, adanya perintah untuk membersihkan TKP ini juga ada," ungkapnya.
"Misalnya darah dibersihkan, ini dibersihkan dan dikonsolidasikan semua apa yang ada dalam situ," kata Anam.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Dihembuskan Komnas HAM, Pengacara Brigadir J : Melukai Perasaan
Atas kasus yang terjadi, polisi telah menetapkan sebanyak lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Maruf.
Selain itu atas kasus yang terjadi, polisi juga menetapkan tujuh tersangka kasus obstruction of justice kematian Brigadir J.
Seluruhnya diduga menghalang-halangi penyidikan terhadap kasus kematian Yosua.
Ketujuhnya yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.