Polisi Tembak Polisi

Bongkar Hasil Lie Detector 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri Lontarkan Jawaban Ini

Editor: Siti Fauziah Alpitasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim khusus (timsus) Polri mengungkap hasil pemeriksaan alat deteksi kebohoan atau lie detector pada tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tim khusus (timsus) Polri mengungkap hasil pemeriksaan alat deteksi kebohoan atau lie detector pada tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap hasil sementara uji poligraf terhadap tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dikutp TribunnewsBogor.com dari WartaKotaLive.com, tiga tersangka kasus Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias jujur," ujarnya kepada wartawan lewat keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022) dikutip TribunnewsBogor.com dari WartaKotaLive.com.

Andi menegaskan, hasil tes poligraf itu dilakukan untuk membantu penyidik dan memperkaya bukti dan petunjuk.

"Uji poligraf sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelasnya.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Pakai Lie Detector, Seberapa Jujur?

Wartakotalive sebelumnya memberitakan, tiga tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

Ketiganya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

"Iya betul. Namanya uji poligraf. (Kemarin yang diperiksa) RR dan KM."

"Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).

Andi menyebut, pemeriksaan menggunakan alat tersebut dilakukan untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ucapnya.

Andi mengungkapkan, pemeriksaan dengan lie detector akan dilakukan kepada seluruh tersangka.

Artinya, dua tersangka lain, yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, juga bakal diperiksa menggunakan lie detector.

"Iya semuanya (tersangka diperiksa), Jadwalnya sampai Hari Rabu," terangnya.

Baca juga: Terkuak, Peran Kombes Agus Dalam Perusakan CCTV Kasus Brigadir J, Polri Sebut Ada Pelanggaran Lain

Baca juga: Besok Ferdy Sambo Bakal Diperiksa sebagai Tersangka Obstruction of Justice, Lokasinya Masih Rahasia

Halaman
12

Berita Terkini