Cara Uya Kuya tersebut diakui Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi serupa dengan teknik Hipnoterapi yang biasa digunakan dalam penyidikan.
Kendati bisa dilakukan, hasil dari Hipnoterapi itu tidak bisa dipakai untuk bukti BAP tersangka.
"Ada juga digunakan teknologi baru hipnoterapi. Itu pun juga belum tentu akurat. Kalau kita lihat di televisi ada acaranya Uya Kuya, itu kan orang di bawah hipnotis, itu nama hipnoterapi, ini tidak bisa dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan yang di bawah sumpah. Itu sebagai petunjuk saja dia berbohong atau tidak. Tapi kalau mau digunakan ya sah-sah saja," ungkap Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.
Dan lagi diakui Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, hasil dari lie detector maupun Hipnoterapi nantinya bisa menimbulkan masalah baru kala kasus tersebut masuk persidangan.
"Itu tidak menjamin bahwa itu berhasil. Dan itu tidak bisa dijadikan pedoman untuk pemberkasan keadilan. Di pengadilan nanti bisa menjadi masalah," ucap Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.
Buka cuma karena akurasi, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi juga ragu dengan hasil lie detector.
Karena menurut Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, orang yang kerap bertindak kejahatan akan mudah lolos dari deteksi lie detector.
"Orang yang (kalau) sudah ahli, sudah residivis, itu kalau pakai lie detector percuma, karena hasilnya, dia berbohong tapi dianggap tidak berbohong," sambung Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.
Baca juga: Kejujuran Putri Candrawathi Akan Diuji Pakai Lie Detector, Saksi Kunci Ini Juga Ikut Diperiksa
Tak Cuma Putri Candrawathi
Perihal pemeriksaan menggunakan lie detector, rupanya tak cuma Putri Candrawathi yang menjalaninya.
Asisten rumah tangga ( ART) Ferdy Sambo, yaitu Susi, juga akan diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan.
Diwartakan sebelumnya, Putri Candrawathi dan Susi hari ini, Selasa (6/9/2022) akan diperiksa menggunakan alat canggih lie detector.
Pemeriksaan Putri Candrawathi dan Susi menggunakan sistem uji polygraph digelar di Puslabfor Bareskrim, Sentul, Bogor.
"(Pemeriksaan uji polygraph hari ini) PC dan saksi Susi," kata Direktur Tindak Pidana Umum ( Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Beberkan Perlakuan Komnas HAM, Jhonson Panjaitan Ungkap Jebakan Memilukan Brigadir J : Saya Sedih
Usai Putri Candrawathi dan Susi, ada satu sosok lagi yang akan dites kejujurannya menggunakan lie detector.