Polisi Tembak Polisi

'Saya Tidak Mau Dipecat' Cerita Bharada E Usai Membunuh Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo

Penulis: Damanhuri
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cerita Bharada E Usai Membunuh Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - 'Saya tidak mau dipecat' itulah kalimat yang terlontar dari Bharada E usai membunuh Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Iren Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas setelah tubuhnya ditembak oleh Bharada E atau Bharada Richard Eliezer di rumah yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Belakangan diketahui, penembakan yang dilakukan oleh Bharada E rupanya atas perintah dari atasannya sendiri yakni Ferdy Sambo.

Bharada E yang awalnya mengikuti skenario yang dirancang Ferdy Sambo akhirnya berubah pikiran setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Ia merupakan tersangka pertama dalam kasus kematian Brigadir J.

Kapolri, Jederal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, setelah ditetapkan menjadi tersangka, Bharada E tidak mau dipecat sebagai aparat kepolisian.

Baca juga: Menguak Pertemuan Rahasia 3 Jenderal Pasca Brigadir J Tewas, Skenario PC Tak Ditahan Sama?

"Kemudian disampaikan ke saya, 'saya tidak mau dipecat'," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam program Satu Meja yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Rabu (8/9/2022).

Jederal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan,  Richard Eliezer kemudian menjelaskan dihadapan timsus soal kronologi penembakan tersebut melalui sebuah tulisan.

"Dia menulis tentang kronologis secara lengkap. Di situ, kita kemudian mendapat gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak-menembak," kata Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar siasat Ferdy Sambo tipu puluhan polisi dalam tayangan Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022).  (Youtube channel Kompas tv)

Baca juga: Mengungkap Keganjilan PC Diperkosa Brigadir J, LPSK : Habis Dilecehkan Tapi Masih Panggil Almarhum

Menurut Kapolri, tersangka Richard atau Baharada E ini sempat menjalankan skenario yang diperintahkan oleh Ferdy Sambo.

"Sodara Ricard sempat saya panggil juga, dia menjelaskan soal skenario itu," kata Kapolri dikutip TribunnewsBogor.com dalam tayangan tayangan satu meja di Kompas TV.

Kapolri mengatakan, saat itu Bharada E diminta Ferdy Sambo untuk membantunya menjalankan skenario yang telah ia susun.

Bahkan, Ferdy Sambo mengaku akan melindungi Bharada E jika ia mau membantu.

Baca juga: Kalau Ricard Mau Bantu, Kamu Saya Lindungi Kata Ferdy Sambo Sebelum Eksekusi Brigadir J

"Kalau Ricard mau membantu menjelaskan skenario yang itu, kamu aya lindungi," kata Kapolri menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo minta maaf ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal kasus kematian Brigadir J (Kolase Tribun Bogor/istimewa)
"Dia akan dilingdungi (Ferdy Sambo,red)," sambung Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Namun, perlindungan dari Ferdy Sambo nyatanya tak didapat oleh Bharada E.

"Faktanya dia (Baharada E) dijadikan sebagai tersangka," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Saat itulah, Bahrada E mulai berani buka suara membongkar fakta yang sebenarnya terjadi di rumah dinas jenderal bintang dua tersebut.

"Dia (Bharada E,red) bilang saat itu dia melihat FS memegang senjata dan menyerahkan ke dia," kata dia.

Bripka RR menceritakan detik-detik penembakan Brigadir J kepada pengacaranya. Ternyata ia sempat melihat Ferdy Sambo pegang pistol (Youtube channel Polri TV)

Jenderal Listyo Sigit mengakui, pengaruh Ferdy Sambo yang ketika itu masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) mampu mempengaruhi sejumlah perwira Polri untuk memihak skenario yang sudah disusun.

Belum lagi, menurutnya, ada upaya untuk mengintimidasi penyidik.

Alhasil, kondisi semacam itu, menurutnya, memang membuat kondisi internal Polri seolah terpecah.

"Memang ada yang berasumsi seperti itu. Apalagi di saat-saat awal kita melakukan pemeriksaan, karena adanya upaya-upaya menghalangi, upaya-upaya intimidasi kan membuat situasi di internal seperti kemudian terpecah," kata Kapolri.

Mantan Kabareskrim ini juga mengungkapkan, penyidik yang menangani kasus ini bahkan sempat takut memproses kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.

"Kita lihat penyidik pun saat itu sempat takut, karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua nanti akan berhadapan dengan yang bersangkutan (Ferdy Sambo)," ujar Jederal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa Brigadir J di Magelang, Kabareskrim: Tak Ada Olah TKP dan Bukti

Posisi jenazah Brigadir J sesaat setelah dieksekusi Ferdy Sambo di rumah dinasnya, Jalan Duren III, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022. (Kolase Kompas TV)

Dengan kesulitan tersebut, kata dia, kemudian ia memutuskan untuk membentuk tim khusus (timsus) yang melibatkan pejabat utama Polri seperti Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Kita libatkan para pejabat utama Polri, saya libatkan Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Kabareskrim serta beberapa tim yang memiliki integritas," ujarnya.

Kemudian, kendala-kendala di atas perlahan teratasi, setelah Sambo dan sejumlah perwira dicopot dari posisinya dan kemudian dimutasi.

Para penyidik tim khusus (Timsus) yang sempat terhambat dalam melakukan penyelidikan karena upaya obstruction of justice mulai menemukan titik terang.

"Setelah saya lihat proses hambatan tadi kita bereskan, kita semua solid untuk menuntaskan ini," kata Sigit.

 

Berita Terkini