Operasi Zebra 2022

Tiga Hari Operasi Zebra, 118 Pemotor yang Lawan Arus Ditindak, 16 Bocah Kendapatan Kendarai Mobil

Penulis: Naufal Fauzy
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk pemberitahuan Operasi Zebra Lodaya 2022 di depan Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ratusan pelanggar lalu lintas terjaring petugas selama tiga hari pertama Operasi Zebra Lodaya 2022 yang digelar sejak 3 Oktober kemarin.

Jenis pelanggaran terbanyak sementara ini tercatat merupakan pemotor yang melawan arus sebanyak 118 pelanggar.

Kemudian pemotor yang tidak mengenakan helm saat berkendara tercatat terjaring petugas sebanyak 108 pelanggar.

Pengendara anak di bawah umur juga menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Lodaya 2022 ini.

Sementara ini selama tiga hari terakhir tercatat Polisi telah menjaring pelanggar pengendara sepeda motor roda dua anak di bawah umur sebanyak 42 pelanggar.

Lalu sebanyak 16 anak di bawah umur lainnya juga terjaring dan ditindak oleh Polisi karena kedapatan mengendarai mobil roda empat.

Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menjelaskan bahwa sementara ini para pelanggar dikenakan tindakan teguran.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik," kata Iptu Desi Triana kepada TribunnewsBogor.com.

Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 ini, kata dia, Polisi tidak melakukannya secara stasioner, tapi secara hunting atau berkeliling (mobile).

"Untuk Operasi Zebra tahun ini tidak ada razia stasioner, tapi dengan sistem mobile," kata Iptu Desi Triana.

Berikut rincian data sementara pelanggaran lalu lintas dengan penindakan teguran simpatik Operasi Zebra Lodaya 2022 selama tiga hari terakhir tanggal 3 - 5 Oktober 2022.

Total

- 307 pelanggaran lalu lintas

Jenis pelanggaran

Halaman
12

Berita Terkini