Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada E.
Baca juga: Teriakan Nama Ferdy Sambo saat Manggung di Synchronize Fest, Ahmad Dhani Ungkap Alasannya
Persidangan Ferdy Sambo Cs akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) nanti.
Jadwal tersebut tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Senin (10/10/2022), dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.
Berdasarkan jadwal, sidang Ferdy Sambo akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Selain Ferdy Sambo, tersangka lain yang disidangkan pada hari yang sama, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
"(Ferdy) Sambo, Ibu PC (Putri Candrawathi), KM (Kuat Maruf), dan RR (Ricky Rizal)."
"Pak Wakil (Wahyu Iman Santosa) yang menyidangkan, Senin 17 Oktober 2022," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto, Senin (10/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, sidang Bharada Richard Eliezer atau Bharada E digelar pada Selasa (18/10/2022).
Kemudian, sidang tersangka Obstruction of Justice dilaksanakan sehari setelah sidang Bharada E.