Polisi Tembak Polisi

12 Saksi Ini Dihadirkan di Sidang Bharada E-Bripka RR-Kuat, Pakar Analisa Alasan Terdakwa Digabung

Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuat Maruf (tengah), Bharada E (kiri) dan Bripka RR (kanan) bakal dipertemukan dalam sidang hari ini, Senin (7/11/2022)

7. Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biropaminal Divpropam Polri)

8. Ahmad Syahrul Ramadhan (sopir ambulans)

9. Ishbah Azka Tilawah (petugas swab di Smart Co Lab)

10. Nevi Afrilia (petugas swab di Smart Co Lab)

11. Novianto Rifa'i (staf pribadi Ferdy Sambo)

12. Bharada Sadam (sopir Ferdy Sambo)

Penampakan lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (mulai dari Kiri atas searah jarum jam) Ada Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf (kolase Instagram)

Kenapa Digabung ?

Ahli hukum pidana Asep Iwan Iriawan menduga alasan penggabungan persidangan 3 terdakwa dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf karena majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lelah akibat jadwal sidang yang padat.

"Nah sekarang mungkin majelis ingin biar cepet, karena lelah juga karena sidang tiap hari dong kalau saya perhatikan," kata Asep seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (6/11/2022).

Akan tetapi, Asep menilai padatnya jadwal sidang adalah akibat kekeliruan saat menentukan jumlah perkara yang ditangani para majelis hakim dalam kasus itu.

"Kalau kita perhatikan majelis sidang Senin sampai Rabu, tapi ya kesalahan sejak awal kenapa enggak memilah dan memilih mengatur sidangnya," ucap Asep yang merupakan mantan hakim.

Selain itu, kata Asep, hal yang membuat persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua harus ditangani secara cermat karena perkara itu disorot oleh masyarakat dan juga menjadi pertaruhan muruah 3 lembaga.

"Ini kan menarik perhatian, butuh ketelitian, perlu kehati-hatian. Masyarakat betul-betul memperhatikan, karena mempertaruhkan 3 lembaga, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Artinya ada keterbukaan," ucap Asep.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakar soal Sidang Bharada E-Bripka RR-Kuat Ma'ruf: Hakim Ingin Cepat karena Lelah"

Berita Terkini