Ferdy menjelaskan rinci, sampai dengan hari ini Polresta Bogor Kota telah menerima 2 laporan Polisi terkait kasus ini.
Kemudian laporan dalam bentuk pengaduan ada 29 laporan pengaduan.
Sementara terlapor atas kasus ini, kata dia, diketahui atas nama inisial SAN yang merupakan non mahasiswa.
"Total uang dari para korban yang tertipu kurang lebih sebesar Rp 2,1 Miliar dari 311 orang korban ini," ungkap AKBP Ferdy Irawan.