"Pertama secara konten itu harus masuk ke logika kita, kedua kita pastikan dari sumber yang terpercaya, ketiga jangan-jangan itu seolah-olah screenshot dari portal berita padahal itu tidak ada, harus kita kroscek dengan portal berita lainnya," katanya.
Bahkan, untuk memperkuat etika digital ini, kata Aqsath Rasyid Naradhipa, diperlukan juga pembelajaran ditingkat dasar untuk mengubah habbit masyarakat agar bisa berjalan berdampingan dengan era digital saat ini dan yang akan datang.
"Ini masalahnya habbit, yang mana sebenernya kalau menurut saya etika digital itu harus dimasukkan ke ajaran dasar, karena menurut saya orang yang lahir sekarang sudah di era digital, kalau mereka tidak bisa mengamankan dirinya di era digital, mereka tidak paham etika digital agak repot, sehingga ini harus ada trobosan baru juga dipendidikan," tandasnya.