UMK Bogor 2023

Diumumkan Minggu Ini, UMK Kota Bogor 2023 Diusulkan Naik Rp 300 Ribu

Penulis: tsaniyah faidah
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bogor Bima Arya telah menandatangani kenaikan UMK Bogor 2023. Pemerintah merekomendasikan kenaikan upah minimum sebesar Rp 300 ribu atau berada di angka 7,14 persen.

Angka yang memang dirasa ideal bagi pengupahan yang saat ini tetap dipertahankan oleh Apindo itu sendiri.

Baca juga: UMK Bogor 2023 Diusulkan Naik 10 Persen, Begini Cara Menghitung Upah Minimum

Bima Arya tandatangan

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, telah menandatangani kenaikan Upah Minimum Kota atau UMR Kota Bogor 2023 yang nantinya akan direkomendasikan kepada Gubernur Jawa Barat.

Penandatanganan yang diusulkan ke gubernur itu berdasarkan pembicaraan dengan pengusaha dan serikat pekerja.

Bima Arya menambahkan, persentase yang akan diusulkan itu, diklaim tidak akan memicu gejolak dari semua pihak.

(Tsaniyah/Rahmat/TribunnewsBogor.com)

Baca artikel TribunnewsBogor.com lainnya di Google Berita

Berita Terkini