Di sisi lain, korban Dewi menderita luka bakar dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pj Kasi Humas Polsek Metro Penjaringan Aiptu Susanto mengatakan, Ridwan ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Tanggul Jagung, Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Pelaku waktu ditangkap tidak ada perlawanan. Untuk sekarang masih tahap penyidikan," kata Susanto.
Susanto menambahkan, keterangan lengkap soal hasil penyidikan sementara terhadap kasus pembakaran ini rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat.
"Masih penyidikan, untuk rilisnya mungkin hari Senin," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sangar saat Bakar Mantan Istri, Ridwan Mau Nangis Pas Mau Dijebloskan ke Tahanan Polsek Penjaringan