Ia memutuskan untuk kabur dari rumahnya.
Dalam pelariannya, korban tinggal di kos-kosan bersama kerabatnya.
Ia juga meminta tolong kepada teman-temannya untuk membantunya.
Baca juga: Kamu Jangan Cerita ke Ibu Kata Ayah di Lubuklinggau Usai Perkosa Putri Tirinya di Kamar Belakang
Menurutnya, korban saat itu dipaksa mengaku dan menikah dengan pelaku, padahal tidak suka sama suka.
"Jadi dia pergi tinggal di kos kosan dan meminta tolong sama temannya untuk membantunya. Karena dia juga tidak cinta sama pelaku dan merasa dipaksa untuk mengaku suka dan mau menikah," ujarnya.
Dalam kasus ini, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa pelaku ke ranah hukum.
Dilansir dari Tribun-Medan.com, pihak keluarga melaporkannya ke polisi.
"Kalau korban mau dibawa ini ke polisi, kalau kami keluarga akan ikuti kemauan korban," jelasnya.