VR warga asal Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, ditangkap pada Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
VR ditangkap saat hendak menunggu pembeli sabu-sabu miliknya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, VR ditangkap berikut barang bukti (barbuk) sabu sabu yang ditaruh di saku belakang celananya.
"Setelah dilakukan penggeledahan badan atau pakaian tertutup lainnya ditemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sebuk kristal diduga sabu," kata Bismo dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).