Polisi Tembak Polisi

Beda dengan Sambo, Ini Alasan Sidang Etik Richard Eliezer Tertutup, 8 Saksi Bakal Dihadirkan

Penulis: khairunnisa
Editor: Soewidia Henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen kedatangan Richard Eliezer jelang menjalani sidang kode etik untuk mengetahui nasib Bharada E di kepolisian, Rabu (22/2/2023)

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di kepolisian akan ditentukan hari ini.

Rabu (22/2/2023) Bharada E menjalani sidang etik di TNCC Mabes Polri, Jakarta.

Sejak pukul 10.20 Wib, Bharada E telah memasuki ruangan sidang.

Memakai atribut lengkap Polri, Bharada E bersiap mengikuti persidangan.

Dengan langkah gagah dan raut wajah serius, Bharada E mulai memasuki ruangan sidang diikuti dua personel kepolisian.

Perihal persidangan Bharada E, Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengurai penjelasan.

Dalam persidangan kode etik Bharada E, Kompolnas akan mengawalnya langsung.

"Hari ini, Rabu (22/2/2023) akan dilaksanakan sidang komisi kode etik profesi atas nama Bharada E. Sidang ini dihadiri oleh anggota Kompolnas Benny Mamoto dan ibu Pungky," ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV.

Sidang etik Bharada E diperkirakan selesai pada sore hari ini.

Seusai sidang tersebut selesai, pihak Mabes Polri akan langsung mengumumkannya kepada awak media.

"Kita akan sampaikan hasilkan nanti dan mudah-mudahan sore ini atau tergantung terlaksaannya mudah-mudahan hari ini sudah ada putusan," pungkasnya.

Dalam sidang etik Bharada E, akan ada 8 saksi yang dihadirkan.

Sementara jumlah hakim yang akan memimpin jalannya sidang tersebut adalah tiga orang.

Baca juga: Kompolnas Jamin Keamanan Hingga Pendidikan dan Kenaikan Pangkat Bharada E Jika Kembali ke Polri

Alasan Persidangan Tertutup

Sidang etik Bharada E yang terselenggara hari ini tampaknya tak seperti sidang dalam kasus pembunuhan Brigadir J sebelumnya.

Halaman
123

Berita Terkini