Polisi Tembak Polisi

Beda dengan Sambo, Ini Alasan Sidang Etik Richard Eliezer Tertutup, 8 Saksi Bakal Dihadirkan

Penulis: khairunnisa
Editor: Soewidia Henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen kedatangan Richard Eliezer jelang menjalani sidang kode etik untuk mengetahui nasib Bharada E di kepolisian, Rabu (22/2/2023)

"Kalau saya melihat ini teguran Tuhan buat Eliezer. Itu (kepolisian) sudah bukan tempat untuk dia lagi. Ingat, adiknya Yosua masih ada. Teman-temannya Yosua juga masih ada. Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati?" kata Soleman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/2/2023).

Soleman juga menyinggung potensi pihak-pihak yang tidak puas terhadap vonis hakim atas kasus ini, misalnya di kalangan keluarga atau rekan mantan atasan Richard, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim. Ini 6 hal yang meringankan putusan dari hakim (Youtube channel Kompas tv)

Apalagi, dalam kasus tersebut, hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Sambo dan 20 tahun penjara ke Putri.

"Bisa-bisa dikerjai dia (Richard) nanti. Itu kan bahaya juga buat dia," ucap Soleman.

Soleman mengatakan, masih ada jalan lain buat Richard mengabdi ke negara ketimbang tetap bertahan di kepolisian.

Misalnya, mengambil kuliah hukum dan kelak menjadi pengacara yang baik. Peluang ini dinilai memungkinkan mengingat usia Richard masih muda.

"Dia kan masih muda. Dia bisa nanti sekolah hukum, 4-5 tahun, kemudian lulus jadi pengacara yang baik. Nanti kalau jadi pengacara, dia bisa membela orang-orang yang ada di posisi sulit seperti dia," ujar Soleman.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Berita Terkini