TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- GP Ansor tidak percaya AG, pacar Mario Dandy Satriyo menolong David setelah dianiaya.
GP Ansor bahkan meminta pihak Kepolisian terbuka atas proses hukum terhadap AG (15).
Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin mempertanyakan status AG yang sudah jelas ada di lokasi ketika Mario Dandy Satriyo menganiaya David secara sadis.
"Yang ada di lokasi itu kan yang AG itu," kata M Ainul Yaqin dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube TvOne.
Ia mempertanyakan pernyataan kuasa hukum AG yang menyebut kliennya turut menolong David.
"Pihak lawer ikut menolong, siapa saksinya ? jangan diputar balik fakta ini," tegas M Ainul Yaqin.
Ia juga mengimbau agar polisi bersikap netral dalam kasus penganiyaan David, anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Baca juga: Terungkap Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Mario Dandy, Orangtua David Akhirnya Bisa Tenang
"Kami juga lihat polisi jangan jadi kaya humasnya Mario sama si AG itu," katanya.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo sebelumnya menyebut bahwa kliennya turut menolong David.
Hal itu demi membantah kabar bahwa AG sempat selfie di atas tubuh David yang sudah terkapar.
Baca juga: Ayah David Siap Penjarakan Pacar Mario Dandy, Sudah Kantongi Bukti AG: Tunggu Kejutan-Kejutan Baru
"Pada saat korban ini sudah tergeletak, dia (AG) bukan selfie, dia memegang kepalanya (D) dan meminta pertolongan justru," kata Mangatta.
Menurut Mangatta, AG tidak menyuruh Mario untuk menganiaya korban. AG justru berulang kali mengingatkan Mario agar tidak melakukan kekerasan.
Baca juga: Diperlihatkan kepada Publik, Dua Tersangka Penganiayaan Terhadap David Menampilkan Ekspresi Berbeda
"Klien kami tidak ada niatan untuk itu. Dan ini (penganiayaan) murni atas pilihan tersangka (Mario)," ujar dia.
Sementara itu, AG sendiri masih berstatus saksi dalam kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David.
Terakhir, AG diperiksa sebagai saksi hingga Sabtu (25/2/2023) malam.
Baca juga: Statusnya Masih Saksi, AG Pacar Mario Dandy Bisa Jadi Tersangka karena Alasan Ini