Jelang Waktu Sahur, Belasan Remaja Tanggung Diamankan Polisi Saat Hendak Perang Sarung

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi, belasan remaja di Tangerang diamankan polisi karena akan perang sarung

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Belasan remaja tanggung diamankan pihak kepolisian karena akan melakukan perang sarung.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Bahkan, pihak kepolisian juga memanggil orang tua dari pelaku.

Sekarang, ada sembilan remaja yang melakukan tawuran perang sarung di Kecamatan Benda, Kota Tangerang digelandang polisi.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (22/3/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, sembilan remaja itu diamankan di Lokasi tawuran di Jalan Husein Sastra Negara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

"Dari para remaja tersebut petugas menyita sejumlah sarung yang sudah dibentuk untuk melukai lawannya," kata Kapolres, Jumat (23/3/2023).

Terhadap para pelaku tawuran sarung yakni OKB (16), TB (15), DM (15), KA (15), FR (16), ADM (15), UF (16), MF (17) dan R(16) dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua, pihak sekolah dan RT-RW tempat tinggalnya masing-masing.

Pemanggilan itu dilakukan oleh Kapolsek Benda AKP Antonius dengan melibatkan Unit PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan)

"Melibatkan unit PPA, Mereka kita data dan membuat perjanjian agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Zain menegaskan, agar para orang tua benar-benar mengawasi kegiatan anak saat di luar rumah.

Sebab, saat ini merupakan bulan suci Ramadhan, umat muslim dapat meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT.

"Apabila nanti ada lagi yang tertangkap melakukan tawuran sarung, apalagi dengan membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan orang lain, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tandas Zain.

Baca juga: Ramadhan 2023, Polisi Larang Kegiatan SOTR di Citeureup Bogor, Pelaku Perang Sarung Akan Dipidana

Sebelumnya telah diamankan juga lima remaja yang hendak perang sarung dan dua pengguna narkotika jenis tembakau gorila diamankan Polsek Teluknaga pada Minggu (19/3/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Zain Dwi Nugroho mengatakan, lima remaja diamankan saat hendak melakukan aksi tawuran sarung saat di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi.

Halaman
12

Berita Terkini