Maka dari itu, kata Harry Jonathan, metode pengobatan tradisional Ida Dayak termasuk bahaya.
"Bahaya atau tidak, tentu bisa dibilang ada bahaya juga dong, karena kita tidak tahu kondisi per pasien seperti apa. Kita tidak bisa menilai dari luar, karena untuk mendiagnosis sesuatu harus ada amnamesisnya, rontgennya dan lain-lain tidak bisa langsung dipaksa lurus," paparnya.
Tetapi, ia juga melihat beberapa pertunjukan yang dilakukan oleh Ida Dayak untuk menarik perhatian pasiennya.
Pertunjukkan itu, menurutnya bisa membuat orang-orang tersugesti, karena ada beberapa sentuhan antara Ida Dayak dengan pasien.
"Kita lihat, pertunjukkan-pertunjukkan teatrikal seperti ini lah yang membuat orang lebih tersugesti ke pengobatan yang ia lakukan, karena ada semprot-semprot airnya, ada sentuhan yang kadang memang jarang sekali kita temukan kalau berobat, 'kok saya berobat gak dipegang' ini kan sentuhan ini yang penting memang," ungkapnya.
Baca juga: Kenapa Pengobatan Ida Dayak Laris Manis? Pesulap Merah hingga Ki Kusumo Punya Analisa Mengejutkan
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Hermawan Saputra menjelaskan bahwa jenis pelayanan kesehatan tradisional ini terbagi beberapa bagian.
Bahkan, pihak pemerintah juga, menurutnya saat ini sudah melakukan kanalisasi model terhadap pelayanan kesehatan tradisional.
Lalu, pelayanan kesehatan tradisional ini juga terbagi menjadi dua sisi.
"Ada dua sisi ada istilah perdukunan ada istilah pelayanan kesehatan tradisional," katanya.
Selain itu, pelayanan kesehatan tradisional yang dikanalisasi pemerintah ini terbagi menjadi tiga level.
Bahkan, hal itu ada karena sudah terbentuk selama turun menurun yang terus diwariskan ke penerusnya.
"Ada tiga level pelayanan kesehatan empiris yang didapat dari turun menurun dibuktikan lebih dari lima tahun, sudah banyak buktinya dan ada proses regenerasi," ujarnya.
Lalu, ada pelayanan kesehatan tradisional interegasi, yang ada di rumah sakit tetapi bersifat tradisional.
Serta, ada pelayanan kesehatan tradisional komplementer.
Artinya, kata Hermawan Saputra negara melalui pemerintah sudah mengakui adanya model pengobatan yang bersifat tradisional.