Biarpun sudah diakui, menurutnya pengobatan tradisional ini seharusnya bisa terdata ditingkat daerah.
Hal tersebut dikarenakan untuk meminimalisir resiko yang terjadi.
"Tapi memang harusnya pengobatan tradisional di daerah-daerah harus terregister, harus terdaftar dan memang ada izin, mulai dari pemerintah kabupaten maupun kota agar ada jaminan terhadap resiko," katanya.
Baca juga: Bukan Diobati Ida Dayak, Ini Video Pangeran Arab Pertama Kali Gerakkan Jari Setelah 17 Tahun Koma
Hermawan Saputra mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia ini lebih senang dengan adanya interaksi saat proses pengobatan.
Bahkan, banyak masyarakat yang nyaman ketika bersentuhan secara fisik antara pasien dan orang yang mengobatinya.
"Karena masyarakat kita kan memang masyarakat yang cukup nyaman ya dengan bagaimana proses sentuhan, kemudian gerakan yang spesifik lokal tradisional, belum lagi dengan pendekatan-pendekatan yang komunikatif, itu itulah yang membuat orang tersugesti dengan baik," jelasnya.