Walaupun, pihak keluarga sudah memaafkan, kata Kusmiati proses hukumnya untuk pelaku harus terus berlanjut.
Bahkan, ia juga ingin satu pelaku lainnya (Tukul) bisa cepat tertangkap.
"Kalau pihak keluarga ibu mah memaafkan, memaafkan tapi hukum tetap berlanjut gitu aja. Pelakunya ketangkap, dan dihukum yang seberat beratnya, yang setimpal," imbuhnya.
Kusmiati mengungkapkan bahwa pihak keluarga ingin Tukul ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
"Pelaku tertangkap, dan dapat dihukum seberat-beratnya gitu, yang setimpal," bebernya.
Baca juga: Terdakwa Pembacok Siswa Bina Warga 1 Bogor Terpaksa Putus Sekolah, Ibu Korban: Seharusnya Setimpal
MA putus sekolah
Sementara itu Penasihat hukum MA, Nur Bhakti menjelaskan bahwa kliennya akan mengeraj paket untuk pendidikannya.
Hal tersebut dikarenakan MA sudah putus sekolah sejak kejadian ini.
"Yaudah udah dianggap gugur aja itu mah. Hanya mungkin nanti ada pelatihan, ada semacam paket. Pilihannya itu," katanya.
Menurutnya, pendidikan MA yang masih diusia muda ini harus terus diperjuangkan.
"Ya terutama kita melihatnya bahwa betul bersalah. Hanya dia punya hak untuk membela dirinya. Se-kecil apapun itu," jelas Bhakti.