TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin.
Terkait hal tersebut, PPATK mengurai alasan mengejutkan.
PPATK menyebut ada indikasi pencucian uang di rekening perwira menengah Polda Sumatera Utara itu dan putranya.
"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," kata Humas PPATK Natsir Kongah, Kamis (27/4/2023).
Selain rekening AKBP Achiruddin, PPATK juga memblokir rekening milik sang anak, Aditya Hasibuan (19).
"Sementara dua rekening itu," imbuh Natsir.
Adapun nilai rekening yang diblokir mencapai puluhan miliar rupiah.
Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, pemblokiran tersebut dilakukan karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana (dalam rekening tersebut)," tuturnya.
Ivan juga menyebut PPAT sudah melakukan proses analisis terhadap rekening AKBP Achiruddin dan anaknya jauh sebelum terjadinya kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan.
"Iya kami sedang proses analisis, sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," kata Ivan.
AKBP Achiruddin belakangan menjadi sorotan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Baca juga: Penampakan Isi Rumah Mewah AKBP Achiruddin Hasibuan, Ada Dekoder CCTV yang Sudah Mati
Ken adalah teman dari Aditya. Penganiayaan itu terjadi pada Desember 2022 lalu.
Namun kasusnya baru menjadi perhatian publik setelah video penganiyaan itu viral beberapa hari lalu.
Ketika penganiayaan itu terjadi, AKBP Achiruddin turut berada di tempat kejadian perkara (TKP) yang beralamat di Kota Medan, Sumatera Utara.