Tak hanya digoda, AD pun mendapat ancaman diputus kontrak kerjanya.
Lantaran trauma, AD kini sudah tidak masuk kerja dan telah melaporkan kasus itu ke polisi.
Polres Metro Bekasi sempat memanggil manajer perusahaan yang menjadi terlapor, menyusul laporan dugaan pelecehan seksual yang dibuat oleh AD.
Baca juga: Kesaksian Karyawati Cantik Soal Diajak Bos Ngamar Supaya Kontrak Kerja Diperpanjang: Dia Ngancem
Pemanggilan terhadap sang atasan untuk memintai keterangan sekaligus mengklarifikasi atas laporan korban.
Ia dilaporkan terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual UU No 12 Tahun 2022 Pasal 5 dan Pasal 6 juncto Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Tinggi Semampai
Terungkap profil karyawati cantik menolak mentah-mentah ajakan bosnya untuk ngamar bareng.
Karyawati berinisial AD itu akhirnya bersuara usai mendapat tindakan tak senonoh dari atasannya di salah satu PT di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Wanita berusia 23 tahun itu membongkar modus perpanjangan kontrak bosnya demi bisa staycation alias menginap bareng karyawati.
Diakui AD, sejak awal masuk PT dirinya sering diajak jalan berdua oleh atasannya.
Mengetahui permintaan sang bos, AD pun menolaknya beberapa kali.
"Dia (atasan AD) selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan 'iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng', tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua," kata AD dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Minggu (7/5/2023).
Selalu menolak, AD pun akhirnya dimusuhi bos yang punya posisi manager tersebut.
AD bahkan diblokir via WhatsApp oleh atasannya itu.
Bos yang belum diketahui identitasnya itu pun mengancam tidak bakal melanjutkan kontrak AD karena enggan menuruti perintahnya.