AD melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi.
Ia membocorkan, atasan yang mengajak karyawati staycation untuk perpanjang kontrak berinisial B.
Atasa itu menjabat sebagai manager outsourcing.
"Seorang manajer yang jabatannya sudah level tinggi di situ, paling tinggi di perusahaan," kata AD.
Atas laporan AD, Polres Metro Bekasi sudah menjadwalkan pemeriksaan B pada Kamis (11/5/2023).
Namun begitu B rupanya mesti menghadap penyidik bersama AD untuk diminta keterangan pada Selasa (9/5/2023).
"Nanti pelapor dan terlapor akan memberikan keterangan," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.
Menurutnya, penyidik akan menggali keterangan siapa saja pihak yang mengetahui kasus staycation syarat perpanjang kontrak.
Jika AD dan B menyebut nama, penyidik akan meminta keterangan orang-orang tersebut.
"Setelah ada hasil yang disebutkan, kalau memang ada data-data pendukung, memang itu sudah dari awal kami minta, setelah memberikan laporan tentunya sudah harus di dukung dengan bukti-buktinya," papar Twedi.
Sementara itu AD sudah datang di Mapolrestro Bekasi.
Ia didampingi kuasa hukumnya, Slamet.
Di sela pemeriksaan, Slamet mengatakan kliennya ditanya penyidik soal proses rekrutment.
"Kemudian tentang posisi pekerjaan dan belum masuk dalam pokok perkara," katanya.