UPDATE Kasus Subang Setelah 2 Tahun - 124 Saksi Diperiksa, Polisi Ungkap Hasil Tes 49 DNA

Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UPDATE Kasus Subang pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang

Sebelumnya diberitakan, warga Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Mei 2021.

Polisi menyatakan bahwa jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan. Dalam perjalanannya, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.

Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Sejumlah langkah penyidikan pun dilakukan, di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, dua kali otopsi jenazah, dan pemeriksaan 100-an saksi.

Sketsa wajah terduga pelaku juga telah disebar ke semua kantor polisi. Namun, hingga kini kasus itu masih belum menemukan titik terang.

Kompas.com

Berita Terkini